Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti adanya ratusan koperasi yang mati suri. Fenomena ini disebabkan pengelolaan koperasi amburadul karena kurangnya literasi di bidang manajemen keuangan hingga sumber daya manusia (SDM) yang andal.
DPRD mendesak Pemkab melakukan pendampingan agar koperasi berjalan sehat. Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko, mengatakan pendampingan diperlukan bagi pengurus koperasi yang masih sehat. Terutama pendampingan dalam menjalankan organisasi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Toni menyarankan Pemkab memberikan pelatihan khusus berupa peningkatan SDM dan managerial koperasi.
“Ketua, sekretaris dan pengurus perlu memiliki sertifikasi. Dulu memang pernah ada kegiatan pendampingan manajemen koperasi. Hanya berlangsung setahun dua tahun. Setelah itu tidak ada lagi kegiatannya,” katanya, Senin (25/7/2022).
Toni meminta Pemkab menginventarisasi seluruh koperasi berbadan hukum dan menyelesaikan masalahnya. Keberadaan koperasi tetap dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Koperasi di Karanganyar Kembang Kempis
Diakuinya, koperasi di Karanganyar menjamur sejak era reformasi. Kemunculannya tidak lepas dari kucuran bantuan pemerintah bagi koperasi tersebut. Namun, setelah dana bantuan habis, operasional koperasi juga mandek. Salah satu penyebabnya adalah pengurus dan anggota koperasi belum memahami bagaimana menjalankan usaha koperasi.
“Pengurusnya tak dibekali pengetahuan menjalankan roda organisasi. Seharusnya ada RAT [rapat anggota tahunan], evaluasi kinerja. Itu semuanya tidak banyak yang tahu. Akhirnya mati suri,” katanya.
Dengan kondisi ini, ia berharap Pemkab memberikan pendampingan lebih bagi koperasi. Terlebih saat pandemi Covid-19 banyak koperasi yang berguguran.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Butuh Masukan Kembangkan Koperasi
Sebagaimana diketahui Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar menyebut hanya 286 koperasi masih beroperasi, dari total 1.186 koperasi yang terdaftar. Lainnya koperasi berbadan hukum tanpa kejelasan kegiatan, sekretariatan dan pengurus.