SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Bambang Kusriyanto saat menerima penghargaan kepatuhan LHKPN 2019 pada 2020.(Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk tertib menyelesaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Bahkan lembaga para wakil rakyat itu menargetkan menyelesaikan 100% laporan kekayaannya sebelum batas tempo pelaporan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Rabu (8/9/2021). Menurut Ferry, laporan kekayaan pejabat negara akan dilaporkan secara rutin, tidak hanya secara periodik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menargetkan untuk 100% LHKPN selesai sebelum batas tempo pelaporan. Seluruh anggota DPRD Jateng harus proaktif untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Baca Juga: Pengumuman, Semarang Bridge Fountain Kembali Dinyalakan Akhir Pekan Ini

Politikus Golkar tersebut juga menegaskan kewajiban membuat LHKPN telah diatur dalam Tata Tertib DPRD. Menurut Ferry, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban semua anggota DPRD. Bahkan, lanjut Ferry, Keputusan Pimpinan DPRD telah mengatur sanksi bagi anggota yang tidak melaporkan kekayaan.

Sementara itu, Kasubag Protokol Humas DPRD Jateng, Yohan Fitriadi, menambahkan untuk menyelesaikan LHKPN 100% sebelum batas tempo akhir pelaporan, sejauh ini tidak ada kendala karena ada sinergi yang baik dengan para anggota.

Sebelumnya, para anggota DPRD Jateng juga telah tertib menyelesaikan LHKPN. Hasil dari tertib lapor LHKPN pada 2018 dan 2019, DPRD Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se- Indonesia.

Baca Juga: Bus Vaksin Jangkau Daerah Terpencil, Siapa yang Jadi Prioritas?

Jemput Bola

Staf Unit Pengelola E-LHKPN Sekretariat DPRD Jawa Tengah, Endro menyampaikan sebelum batas akhir penyampaian LHKPN Tahun 2020, pihaknya akan jemput bola kepada para anggota Dewan.

“Dari total 117 wajib lapor sebelum 31 Maret 2021 sudah 100%. Kami jemput bola, untuk membantu para anggota melaporkan LHKPN,” kata dia.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/9/2021) menyampaikan, Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya