SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (kedua dari kanan), saat menghadiri acara “Diskusi Bersama Parlemen” di Hotel Gets, Kota Semarang, Senin (4/11/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Demi mewujudkan parlemen yang modern, DPRD Jawa Tengah (Jateng) dituntut untuk melakukan sederet perubahan. Salah satunya adalah etos kerja.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, dalam acara “Diskusi Bersama Parlemen” di Hotel Gets, Kota Semarang, Senin (4/11/2019).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

“Dalam organisasi apa pun landasan utamanya tata tertib. Kalau tata tertib tidak mengarah ke anggota untuk bersikap tertib, baik secara waktu maupun komunikasi, saya kira untuk menuju ke parlemen modern akan sia-sia,” ujar Bambang.

Bambang mencontohkan tata tertib yang harus dijalankan anggota DPRD Jateng tertuang dalam pembahasan maupun pembentukan berbagai kebijakan melalui rapat paripurna. Dalam rapat itu, banyak anggota DPRD yang kerap mangkir atau absen hingga membuat kebijakan yang akan diputuskan tertunda.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ini yang harus kita ubah. Kuorum tidak hanya sebatas presensi fiktif, tapi juga harus fisik. Kalau di daftar presensi tertulis 100 ya harus 100, enggak boleh 10. Kalau seperti itu, rapat paripurna enggak saya buka. Otomatis kebijakan tertunda. Padahal, kebijakan itu kita buat untuk publik. Salah siapa kalau seperti itu?” ujar Bambang.

Baca juga: Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Jateng Siap Aplikasikan Parlemen Modern

Bambang menambahkan aturan kuorum tidak hanya mengacu presensi fiktif ini pun sudah diterapkannya sepanjang memimpin DPRD Jateng periode 2019-2024. Hal itu terbukti efektif dengan tingkat kehadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna.

“Sekarang rata-rata yang datang 106-104 orang. Anggota DPRD periode kali ini kan bertambah dari 100 menjadi 120 orang. Semakin banyak wakil rakyat, mestinya apa yang menjadi persoalan masyarakat lebih mudah terselesaikan,” terang politikus PDIP itu.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, mengatakan peningkatan etos kerja wajib bagi anggota DPRD. Terlebih saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD menurun.

“Dengan perubahan etos kerja yang lebih baik, DPRD bisa lebih memaksimalkan fungsinya untuk meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat. Tentunya ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap legislatif,” terang Oce.

Baca juga: Wacana Provinsi Soloraya, Ini Kata Legislator Jateng

Senada disampaikan pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto, yang menilai DPRD harus melakukan sederet perubahan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Terlebih, menurut survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja DPR hanya 40% pada 2019 atau turun 20% dibanding 2017.

“Ini yang harus digarap. Publik saat ini kan mayoritas milenial yang mengonsumsi Internet. Maka, DPR harus menggarap mau mem-publish segala fungsi legislatif, baik itu pengawasan maupun anggaran di media sosial agar publik tahu dan tumbuh kepercayaan,” ujar Wijayanto. (ADV)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya