SOLOPOS.COM - Suasana diskusi ‘Prime Topic’ dengan tema ‘Pembangunan Berwawasan Lingkungan’ di Hotel Gets, Kota Semarang, Senin (25/11/2019). (Imam Yuda S.-Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Jawa Tengah (Jateng) saat ini memang menjadi magnet bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Terbukti, banyak investor baik asing maupun dalam negeri yang berbondong-bondong menanamkan modal usahanya di Jateng.

Bahkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng menyebut sudah ada nilai investasi Rp211,19 triliun yang masuk ke Jateng sejak 2015 hingga kuartal II 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso. (Imam Yuda S.-Semarangpos.com)
Wakil Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso. (Imam Yuda S.-Semarangpos.com)

Kendati demikian, menurut Wakil Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, masifnya investasi yang masuk ke Jateng tidak boleh mengabaikan sektor lingkungan.

“Jangan sampai, banyaknya pabrik atau kawasan industri justru berdampak buruk bagi lingkungan. Pencemaran limbah semakin menjadi-jadi, kesulitan air semakin ekstrem. Itu yang patut kita antisipasi,” ujar Hadi dalam acara ‘Prime Topic: Dialog bersama Parlemen’ dengan tema ‘Pembangunan Berwawasan Lingkungan’ di Hotel Gets, Kota Semarang, Senin (25/11/2019).

Hadi menyebutkan DPRD Jateng telah membuat Perda No.16/2019 tentang Perubahan Perda No.6/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda itu mengatur tentang penataan ruang di Jateng yang mengutamakan aspek kelestarian lingkungan.

“Perda ini harus dipatuhi, termasuk dalam pembangunan kawasan industri. Kawasan industri tidak boleh merusak lingkungan dan harus memenuhi amdal [analisis mengenai dampak lingkungan],” ujar politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

DPRD Jateng
Logo DPRD Jateng. (Semarangpos.com-Humas DPRD Jateng)

Disinggung terkait apakah kawasan industri di Jateng sudah memenuhi unsur pelestarian lingkungan, Hadi menilai sudah. Meski demikian, ia mengaku kepedulian itu masih sangat minim.

“Kalau dilihat dari sisi pencemaran, memang sudah. Tapi, kalau dari segi konsep belum. Masih butuh pengembangan yang lebih baik, seperti eco-industrial park,” ujarnya.

Senada dengan Hadi, pengamat lingkungan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Syafrudin, menilai untuk membuat kawasan industri yang ramah lingkungan perlu digunakan konsep eco-industrial park.

Dengan konsep tersebut, kawasan industri tak hanya akan meminimalisasi pencemaran lingkungan tapi juga menjaga kelestarian.

“Dengan konsep eco-industrial, kawasan industri tidak akan mengeksploitasi air dalam tanah yang berdampak bagi lingkungan sekitar. Selain itu, adanya saling pemanfaatan limbah antara industri yang satu dengan yang lain dalam satu kawasan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Arif Djatmiko, mengaku saat ini ada lima kawasan yang menjadi prioritas pengembangan industri di Jateng. Kelima kawasan itu berada di Brebes, Semarang-Kendal-Demak, Rembang, Cilacap, dan Kebumen.

“Adanya kawasan industri ini agar pengawasan kita tidak terpecah-pecah. Untuk pengawasan ini memang dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Terkait konsep eco-industrial park saat ini memang belum, tapi akan coba kita terapkan,” tutur Arif. (ADV)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya