SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL–Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 menjadi kewenangan anggota baru 2014-2019 jika dilakukan Agustus nanti.

Tugas baru ini dikhawatirkan mengundang kebingungan legislator baru dalam melakukan pencermatan mengingat komposisi keanggotaan incumbent dan pendatang baru yang cukup imbang.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

DPRD Bantul yang akan segera berakhir masa jabatanya berharap pembahasan APBDP 2014 ini dapat dipercepat agar dapat diselesaikan anggota sebelum adanya pergantian jabatan anggota Dewan baru.

“Kalau nanti dilakukan Agustus ya pasti akan membuat anggota Dewan baru kebingungan dengan tugas itu. Kami berharap pembahasannya bisa lebih maju,” kata Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) Aslam Ridlo kepada Harian Jogja, Rabu (11/6/2014).

Menurut Aslam, pembahasan APBD-P dibebankan kepada anggota Dewan baru kemungkinan dapat berdampak pada molornya realisasi anggaran dan tidak matangnya pencermatan karena bulan tersebut pembekalan dan pelatihan bagi anggota baru terkait ketugasannya belum maksimal.

Hanya kekhawatiran Aslam ini terancam kandas menyusul rapat pimpinan dengan seluruh fraksi telah menyetujui pembahasan APBD-P nanti diserahkan Dewan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya