SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Dok/JIBI/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul berniat menggarap 27 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2015.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Bantul Prapto Nugroho menyatakan Badan Legislasi DPRD mengusulkan sebanyak 27 Raperda yang dibahas selama 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 20 Raperda di antaranya diusulkan oleh eksekutif sementara sisanya merupakan Raperda inisiatif Dewan.
Beberapa Raperda yang akan dibahas antara lain aturan mengenai desa sebagai turunan dari UU Desa yang akan diberlakukan tahun depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati demikian, menurut Nugroho, keputusan final berapa jumlah Raperda yang akan dibahas akan diputuskan pada Jumat (7/11/2014) mendatang.

“Usulannya sebanyak 27 Raperda tapi nanti keputusan final akan dibahas Jumat. Mungkin karena Dewan baru bersemangat jadi banyak yang diusulkan,” ucap Nugroho, Selasa (4/11/2014).

Dia menambahkan 27 Raperda yang akan dibahas tersebut termasuk sisa Raperda yang tidak selesai dibahas tahun ini.

Nugroho menyebut sebanyak tujuh raperda tahun ini tidak selesai digarap, yakni empat raperda mengenai Rencana Detil Tata Ruang Kawasan (RDTRK) di empat kecamatan, Raperda mengenai zonasi wilayah pesisir, perdagangan manusia serta Raperda perampingan instansi pemerintah.

Alasan tidak selesainya tujuh raperda itu beragam. Mulai dari menunggu koreksi dari pemerintah pusat dan DIY, penyesuaian UU baru sebagai payung hukum serta alasan waktu yang mepet untuk menyelesaikan Raperda tersebut.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyatakan target 27 Raperda tersebut terbilang besar dibanding target tahun sebelumnya.

Biasanya setiap tahun dewan hanya menargetkan 18 Raperda termasuk Raperda APBD. Itu pun tidak semua Raperda mampu diselesaikan dalam setahun. “Kalau 27 Raperda, belum tahu bisa selesai semua atau tidak,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya