SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua DPR Setyo Novanto menegaskan tidak ada perubahan pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD dalam proses penyatuan dualisme kepemimpinan di parlemen.

“Tidak ada pasal yang diubah [dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3],” kata Setya Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setya menjelaskan kesepahaman itu dibangun atas dasar kesepakatan bersama antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) secara bersama-sama.

Menurut dia, para pimpinan fraksi dari masing-masing pihak akan menandatangani kesepakatan bersama tersebut.

“Semua dasarnya kesepakatan bersama antara Pramono di KIH dan KMP Idrus [Marham] dan Hatta [Rajasa] dan nanti pimpinan fraksi menandatangani bersama,” ujar dia.

Setya menegaskan kesepakatan itu akan segera ditandatangani, tanpa menyebutkan waktu pelaksanaannya.

Sebelumnya politikus PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan pertemuan antara pimpinan KIH dan KMP di Ruang Ketua DPR pada Senin (10/11/2014) menghasilkan tiga kesepakatan.

“Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara KMP dan KIH penyelesaian itu terdiri atas tiga poin, pertama, kedua belah pihak seluruhnya akan berada di dalam alat kelengkapan dewan (AKD) yang jumlahnya ada 16 dan tidak ada penambahan,” tutur Pramono.

Dia mengatakan kesepakatan kedua, akan ada perubahan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014. Pramono berharap hari Kamis (13/11/2014) sudah bisa dilaksanakan rapat paripurna dan anggota KIH akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib.

“Ketiga, kalau ini semua sudah terselesaikan maka tentunya dewan tidak akan ada persoalan yang perlu diselesaikan, dan kita konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang belum diselesaikan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya