SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di sela-sela konferensi pers perkembangan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi II DPR RI bersama pemerintah bakal membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilu pada pekan depan.

“Sampai hari ini belum dibahas secara khusus di Komisi II DPR terkait Perppu. Mudah-mudahan pekan depan sudah mulai bisa dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Yanuar di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menilai sebaiknya dalam pembicaraan terkait Perppu Pemilu harus mendengarkan pendapat para penyelenggara pemilu karena yang menguasai teknis kondisi di lapangan.

Yanuar mengatakan sejak dibentuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemekaran provinsi di Papua, diperlukan penyesuaian daerah pemilihan khususnya untuk tingkat DPR RI dan DPD.

Baca Juga: Komisi II DPR Setujui Perppu Pemilu Terkait Daerah Otonomi Baru Papua 

“Penambahan daerah pemilihan ini bersifat mengikat dan tidak bisa ditawar untuk Pemilu 2024. Karena itu revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak bisa dihindarkan,” ucapnya.

Dia mengatakan jika perubahan tersebut dibahas secara normal antara DPR dan pemerintah dipastikan membutuhkan waktu yang lama.

Karena menurut dia, bisa saja substansi yang direvisi menjadi tidak terkendali sementara tahapan pemilu sudah berjalan.

Baca Juga: PKS Solo Sebut Masukan Arus Bawah Kencang Dukung Anies Baswedan Capres 2024

“Masing-masing fraksi memiliki agenda tersendiri tentang substansi apa yang harus direvisi. Bisa saja bukan sekadar daerah pemilihan, namun merambah soal ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden hingga terkait hal menguntungkan partai politik,” tuturnya.

Dia menilai mengeluarkan Perppu Pemilu adalah pilihan rasional yang memungkinkan revisi UU Pemilu menjadi lebih terbatas dan terkendali khususnya terkait penyesuaian daerah pemilihan.

Baca Juga: Prabowo Akui Inginkan Jokowi jadi Cawapresnya di Pilpres 2024

Namun dia meminta masyarakat menunggu apa yang diputuskan Presiden terkait isi Perppu Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya