SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo meluncurkan aplikasi berbasis web bernama Appem Ndeso. Aplikasi itu bagian dari inovasi database aparatur pemerintah desa dalam tata tertib administrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Aplikasi Appem Ndeso dirancang untuk menghimpun database perangkat desa yang tersebar di 150 desa se-Sukoharjo. Selama ini, database perangkat desa menjadi salah satu problem dalam peningkatan kapasitas SDM. Belum ada database perangkat desa yang valid, akurat dan terperinci di masing-masing desa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Melalui aplikasi tersebut, database masing-masing perangkat desa dan jabatannya bisa diketahui secara mudah.

“Misalnya, ada berapa jabatan perangkat desa yang kosong mulai dari sekretaris desa (Sekdes) hingga kepala urusan (kaur) di setiap desa. Ada berapa perangkat desa yang memasuki masa pensiun atau purna tugas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa DPMD Sukoharjo, Sigit Nugroho, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Selasa (10/5/2022).

Saat ada jabatan perangkat desa yang lowong maka pemerintah desa bisa melakukan perekrutan calon perangkat desa sesuai ketentuan. Hal ini memudahkan DPMD Sukoharjo dalam merumuskan kebijakan teknis serta evaluasi kapasitas aparatur pemerintah desa.

Baca juga: Unik! Aksi Gatotkaca Dorong Gerobak Tahu Kupat di Solo Baru Sukoharjo

Sigit menyebut database aparatur pemerintah desa dinilai vital dalam peningkatan kompetensi dan kinerja dalam pelayanan maupun menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka menjadi ujung tombak desentralisasi atau otonomi daerah.

“Desa menjadi ujung tombang pembangunan jangka panjang. Hal ini butuh aparatur pemerintah desa yang berkompeten dan berkualitas,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dengan menggelar bimbingan teknis (bintek) maupun pelatihan-pelatihan secara berkala. Misalnya, kemampuan mengelola keuangan dan administrasi desa yang harus dimiliki aparatur pemerintah desa sejak bergulirkan bantuan dana desa asal pemerintah desa.

Baca juga: Sosok Fery Wisnu, Pria Gatak Sukoharjo di Video Viral Bareng Kakak

Selain itu, aplikasi Appem Ndeso bisa dimanfaatkan dalam program perlindungan jaminan sosial yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Cakupan kepesertaan BPJS bisa diperluas dengan target sasaran para aparatur pemerintah desa.

Kepala DPMD Sukoharjo, Y.C. Sriyana, menyatakan aparatur pemerintah desa dituntut mengikuti perkembangan zaman di era digital. Saat ini, beragam inovasi di setiap instansi peemrintah memanfaatkan teknologi informasi.

Pengelolaan keuangan desa dan laporan pertanggungjawaban program kegiatan desa disusun secara online. “Perangkat desa harus melek teknologi informasi. Harus bisa inovatif dalam memanfaatkan teknologi,” kata dia.

Baca juga: Tepergok Hendak Curi Laptop di Sukoharjo, 2 Pria Babak Belur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya