SOLOPOS.COM - Sucipto Hadi Purnomo (Facebook/Sucipto Hadi Purnomo)

Solopos.com, SOLO -- Dr Sucipto Hadi Purnomo, pengajar di Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang tiba-tiba dinonaktifkan sebagai dosen atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menerima keputusan Rektor Unnes. Namun dia mengajukan keberatan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media, dia sempat pikir-pikir untuk mengajukan keberatan terhadap penonaktifan dirinya lewat SK Rektor Unnes itu bernomor B/167/UN37/HK/2020 bertanggal 12 Februari 2020 itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Surat yang sebenarnya sudah saya tulis pada 14 Februari lalu, baru saya kirimkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan via jasa pengiriman swasta Rabu (19/2/2020) ini. Surat juga saya tembuskan ke Rektor Unnes," kata Sucipto, Rabu (19/2/2020).

Mahal! Ini Perkiraan Harga Kantong Plastik Setelah Kena Cukai

Isi surat keberatan itu adalah meminta Nadiem Makarim sebagai menteri atau pejabat Kemendikbud untuk menelisik keganjilan SK Rektor Unnes. Namun Sucipto mengatakan akan tetap mematuhi SK Rektor itu, yakni tidak mengajar di Unnes, tidak melakukan penelitian, maupun kegiatan akademik lainnya.

"Tapi tiap hari saya tetap melakukan presensi," ucapnya dalam pernyataan yang diterima Solopos.com.

Sebelumnya, Sucipto Hadi Purnomo tiba-tiba dinonaktifkan sebagai dosen. Dosen Bahasa dan Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni itu dianggap melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Jokowi lewat akun media sosial Facebook.

Deal! Komisi XI DPR Setuju Tarif Cukai Kantong Plastik

Sucipto dinonaktifkan mulai 12 Februari 2020 melalui Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020. Alasan penonaktifan adalah agar bisa fokus menjalani pemeriksaan.

Atas hal ini, Sucipto menjelaskan atas sanksi yang diterimanya. Semua berawal dari surat panggilan rektorat untuk menjadi saksi atas kasus dugaan plagiasi di Unnes dengan terlapor FR.

"Selasa, 11 Februari 2020 kemarin, saya dipanggil dan diperiksa. Saya tanya pemeriksaannya apa, ada SOP-nya enggak? Salah satunya saya dimintai keterangan terkait perkara tentang dugaan plagiasi saudara FR," kata Sucipto dilansir Liputan6.com, Senin (17/2/2020).

Cepat Diskors

Bayar Sekolah Pakai Gopay, Nadiem Makarim Bilang Bukan Urusan Kemendikbud

Sucipto lalu dijadwalkan diperiksa lanjutan di hari berikutnya. Pemeriksaan belum terjadi namun dia sudah diskors.

"Pada Rabu, 12 Februari 2020, saya mendapat kabar kalau kampus menskors saya. Disampaikan ke saya Jumat, 14 Februari 2020. Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," kata Sucipto.

Sucipto kemudian meminta penjelasan. Rektorat Unnes menyampaikan bahwa postingan di akun Facebook miliknya dianggap menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan pada 10 Juni 2019, Sucipto menulis "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?".

SMA Batik 1 Solo Terdaftar di Gobills Gojek, Bayar SPP Bisa Pakai Gopay?

Sucipto mengaku tidak mempersoalkan apapun. Sebagai masyarakat akademik, dia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka, membedah kalimat di media sosial itu.

"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa juga ahli politik,” kata Cipto.

Sementara itu Rektor Unnes Fathur Rohman menyampaikan bahwa kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial yang diunggah dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Apalagi jika unggahan tersebut dianggap berisi penghinaan terhadap simbol negara.

Jadwal Pemadaman Listrik di Sukoharjo dan Karanganyar Kamis (20/2/2020)

“Pasal 218 ayat 1 RKHUP menyatakan setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden atau wakil presiden dapat dikenakan dipidana,” katanya.

Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sanksi itu menurutnya merupakan upaya Unnes melaksanakan tugas pokok Tridharma perguruan tinggi. Dalam hal ini adalah peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonsia.



"Kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” kata Fathur Rohman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya