SOLOPOS.COM - Suasana Pantai Parangtritis yang diserbu wisatawan pada Sabtu (25/12). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana akan menaikkan tarif masuk ke kawasan pantai selatan, salah satunya Pantai Parangtritis. Kenaikan tarif ini dengan harapan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, mengatakan kenaikan tarif masuk ke kawasan pantai selatan itu sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu. Kenaikan tarif ini penting untuk mendongkrak PAD Kabupaten Bantul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami kan baru saja menetapkan APBD 2023. Salah satu problematika di APBD kita sekarang kan transfer dari pusat berkurang. Sehingga kita harus mencari cara mendongkrak pendapatan asli daerah,” kata Arif, Senin (28/11/2022).

Dia menyampaikan dalam rencana badan anggaran, kenaikan tarif tersebut telah menjadi keputusan bersama untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati Bantul. Sedangkan terkait nominal kenaikan tiket, diserahkan kepada Pemkab Bantul.

“Intinya sudah ada keputusan untuk menaikkan dengan harapan kita bisa mendapat PAD melalui retribusi yang secara situasi dan kondisi sudah mulai membaik sehingga layak untuk retribusi itu dinaikkan,” katanya.

Baca Juga: Putra Jokowi Nikah di Sleman, Industri Pariwisata DIY Manfaatkan Kaesang Effect

Sebelumnya target PAD Kabupaten Bantul yaitu Rp32 Miliar berasal dari segala sektor tidak hanya pariwisata kendati sektor tersebut menyumbang lebih besar. Target tersebut kemudian dinaikkan menjadi total Rp52 Miliar untuk tahun 2023.

“Kemungkinan yang dinaikkan ya hanya di kawasan Parangtritis atau pantai selatan dan sekitarnya,” ucapnya.

Hal itu juga berkaitan dengan Jembatan Kretek di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang telah sampai di tahap finishing dan tinggal menunggu pembukaannya.

“Dulu waktu kami menaikkan itu juga sudah cukup lama melalui analisa sosial ekonomi pada waktu itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Tanah Jalan Jogja-Gunungkidul Rawan Gerak, Kendaraan Besar Dilarang Lewat

Arif menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menginginkan kenaikan tarif retribusi tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.

“Tapi nanti kan ada APBD perubahan, biasanya di bulan Agustus. Kemarin kan kami belum menetapkan angka pasti [PAD]. Kami hanya mengasumsikan angka kasar untuk [PAD], mampu lah ditambah Rp20 Miliar. Dan nanti detailnya menggunakan peraturan Bupati,” kata dia.

Arif menjelaskan apabila dalam perjalanan terdapat kendala dan butuh kebijakan baru tentu akan dievaluasi pada Agustus saat pembahasan APBD Perubahan. Dia mendorong supaya pemkab segera menaikan restribusi masuk ke kawasan wisata.

Meski tarif naik, Arif yakin tidak akan membuat penurunan jumlah wisatawan ke kawasan pantai selatan Bantul.

Baca Juga: Gubernur Tetapkan UMP 2023 Naik 7,65%, Segini Besaran Upah Pekerja Yogyakarta

“Fakta bahwa kemarin dengan kondisi mulai pulih ini animo masyarakat untuk pariwisata tinggi. Kalau selisih kenaikan hanya lima ribu menurut saya tidak mengkhawatirkan,” terangnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Siap-Siap! Tahun Depan, Tiket Masuk Pantai Parangtritis Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya