SOLOPOS.COM - Satpol PP Surabaya menyisir Dolly, Kamis (31/7/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Suryanto)

Solopos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya bertekad menertibkan para pekerja seks komersil (PSK) dan muncikari di bekas-bekas wisma prostitusi di eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Tekad itu digariskan kendati banyak aset di kawasan eks lokalisasi itu yang telah beralih fungsi menjadi rumah hiburan karaoke.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan pihaknya belum mengambil langkah untuk menertibkan eumah-rumah hiburan karaoke yang diduga tidak berizin tersebut. Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menertibkan rumah hiburan karaoke yang bermunculan di eks-lokalisasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sementara ini, kami tidak melakukan penindakan pada mereka [rumah hiburan karaoke]. Kami fokus dulu menertibkan PSK dan mucikari yang nekad buka praktik. Memang dari pantauan dan data dari Dinas Pariwisata, banyak tempat karaoke di Dolly dan Jarak tidak punya izin,” katanya di Surabaya, Minggu (3/8/2014).

Dia mengatakan penertiban rumah-rumah karaoke nanti tidak hanya dilakukan di Dolly dan Jarak, melainkan juga di eks-lokalisasi lain yang sudah ditutup sebelumnya., seperti Moro Seneng Kecamatan Benowo, serta Bangunrejo dan Kremil di Kecamatan Krembangan. “Sepanjang tidak ada izin ya akan kami tertibkan. Selain berpotensi jadi lokalisasi terselubung, juga berakibat pada kerugian negara karena mereka tidak membayar pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, seusai penutupan lokalisasi Dolly yang diwarnai pro dan kontra serta berakhirnya masa Lebaran 2014, aparat Satpol PP Surabaya sempat mengamankan tiga perempuan yang diduga PSK di eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Mereka diamankan Kamis (31/7/2014), tepat di Jl Putat Jaya Gang 8 Surabaya saat baru turun dari taksi dan hendak masuk ke dalam bangunan yang dulunya dimanfaatkan sebagai wisma prostitusi.

Saat itu, sekitar 700 personel gabungan yang terdiri atas unsur Pemkot Surabaya, Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya serta Satgartap III sedang menggelar Operasi Penegakan Hukum di eks-lokalisasi Dolly dan Jarak. Razia yang digelar petugas Satpol PP, Sabtu (2/8/2014) malam, juga memergoki sekitar 16 PSK yang tengah beroperasi di bantaran Sungai Mas, kawasan Dinoyo, Surabaya.

Operasi serupa akan terus dilakukan Pemkot Surabaya mengingat pada 5 Agustus 2014 dikabarkan wisma-wisma di Dolly dan Jarak akan kembali beroperasi. Aparat penegak hukum bahkan berencana melakukan razia PSK di jalan-jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya