SOLOPOS.COM - TPA PUTRI CEMPO -- Aktivitas keseharian di TPA Putri Cempo, Solo. Rencana pelelangan proyek pengelolaan TPA ini harus kembali ke tahap awal akibat dokumen lelang yang dinbilai tak layak. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk segera menggelar lelang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo kepada pihak swasta, kembali terganjal. Pemkot bahkan harus memulai tahapannya dari awal lagi.

TPA PUTRI CEMPO -- Aktivitas keseharian di TPA Putri Cempo, Solo. Rencana pelelangan proyek pengelolaan TPA ini harus kembali ke tahap awal akibat dokumen lelang yang dinilai tak layak. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebab, dari hasil studi kelayakan terhadap dokumen strategis tentang tata pelaksanaan lelang yang disusun salah satu pemrakarsa pengelolaan TPA tersebut, Pemkot menilai dokumen itu tidak layak. Hal tersebut diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto ketika ditemui wartawan seusai rapat pembahasan rencana lelang pengelolaan TPA Putri Cempo di Balaikota, Rabu (1/6). “Ya, dari studi kelayakan kemarin, hasilnya memang tidak layak sehingga Pemkot memutuskan untuk tidak menggunakannya dalam proses lelang nanti. Dalam hal ini, Pemkot juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional-red) dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red),” ungkap Sekda.

Diakui Sekda, ada kerugian yang harus ditanggung Pemkot dengan adanya serangkaian proses yang telah dilalui selama ini. Namun menurutnya, hal itu sebagai konsekuensi atas kehati-hatian Pemkot dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana kerja sama dengan pihak swasta tersebut.

“Memang Pemkot sudah rugi waktu, tenaga dan pikiran untuk ini. Tapi hal itu merupakan konsekuensi karena dalam hal ini Pemkot memang harus sangat berhati-hati agar tidak menyalahi peraturan,” terangnya.

Koridor baru
Langkah selanjutnya yang akan diambil Pemkot, menurut Sekda, adalah menyiapkan koridor baru yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan lelang nantinya. “Artinya, kami akan memulai lagi menyusun aturan main dalam lelang nanti, apa-apa saja yang nantinya akan menjadi pedoman atau standar Pemkot dalam pelaksanaan lelang nanti,” katanya.

Pedoman pelaksanaan lelang tersebut, dikatakan Sekda, akan disusun Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang diketuai langsung oleh dirinya. Pihaknya memperkirakan penyusunan itu akan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

“Harapan kami dengan adanya koridor baru ini nanti, lelang justru bisa membuka lebih banyak peluang bagi calon-calon investor yang berminat untuk mengelola TPA Putri Cempo,” imbuh dia.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan studi kelayakan yang telah dilakukan sebelumnya akan menjadi salah satu pertimbangan bagi penyusunan koridor tersebut.

Sementara itu, Walikota Solo, Joko Widodo mengakui panjang dan berbelitnya proses yang harus dilalui Pemkot untuk bisa menyelesaikan persoalan terkait pengelolaan TPA Putri Cempo tersebut.

“Saya sebenarnya ingin persoalan di sana (TPA Putri Cempo-red) segera bisa ditangani. Tapi ya itu, ternyata prosesnya harus berbelit-belit,” tandasnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya