SOLOPOS.COM - Gedung Instalasi Gawat Darurat RSUD Sragen berdiri megah di Jl. Sukowati Timur, Nglorog, Sragen, Kamis (30/1/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Pimpinan Laboratorium RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dicopot dari jabatannya menyusul bocornya dokumen hasil tes PDP Covid-19 ke publik via Whatsapp (WA).

Selain itu, seluruh pegawai laboratorium juga diberi pembinaan. Kebijakan itu diambil Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai bentuk sanksi atas kelalaian mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pimpinan dan staf laboratorium RSUD Sragen dianggap lalai sehingga dokumen hasil laboratorium seorang pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 beredar di Whatsapp (WA) sejak Sabtu (11/4/2020) lalu.

6 RS Rujukan Covid-19 di Solo Penuh PDP & Pasien Positif

Yuni, sapaan akrab Bupati, berang dengan bocornya dokumen yang seharusnya dirahasiakan tersebut. Yuni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen memerintahkan Direksi RSUD Sragen mencari pelakunya.

Yuni menyatakan penyebaran dokumen hasil laboratorium PDP Covid-19 RSUD Sragen tersebut menyalahi etika kesehatan dan tidak dibenarkan.

“Saya sudah beri penekanan untuk mencari orang yang menyebarkan hasil lab itu. Penyebaran dokumen itu menyalahi etika dan tidak dibenarkan. Kami memberi punishment dengan mengganti dokter penanggung jawab lab. Ya, dia dimutasi,” kata Yuni saat ditanya Solopos.com, Senin (13/4/2020).

Mudahkan Pemantauan, Rumah Pemudik di Bedoro Sambungmacan Sragen Dipasangi Stiker

Yuni mengatakan seluruh petugas di laboratorium RSUD harus dibina. Dia menilai pembinaan itu berupa sanksi baik teguran lisan maupun tertulis. “Siapa yang menyebarkan dokumen itu masih diselidiki. Pimpinan laboratorium harus bertanggung jawab,” ujar Yuni.

2 Kasus Positif Covid-19

Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto, menyampaikan sesuai saran Bupati, seluruh karyawan lab diberi pembinaan. Namun, Didik enggan menjawab jumlah karyawan itu.

Didik juga tak menjelaskan tentang bentuk pembinaannya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto mengatakan dokumen hasil laboratorium PDP Covid-19 RSUD Sragen yang beredar itu adalah hasil rapid test.

Pria Karanganyar Meninggal Tergeletak di Jalan Jebres Solo Bawa Sekarung Sayuran

Dia menjelaskan hasil rapid test belum bisa dijadikan dasar untuk menyebut seorang PDP positif atau negatif virus corona. Hargiyanto memilih menunggu hasil swab tenggorokan dari Yogyakarta.

Hargiyanto menyampaikan PDP tersebut dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo. Akhirnya, Senin, Bupati Yuni mengungkapkan hasil swab atas PDP tersebut positif corona.

Selain PDP berusia 47 tahun itu, Bupati juga menyebut satu PDP lagi, seorang laki-laki berumur 39 tahun, juga positif corona. Dengan adanya dua PDP yang terkonfirmasi positif, Bupati menetapkan Sragen Kejadian Luar Biasa (KLB) corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya