SOLOPOS.COM - Dodit Mulyanto (youtube.com)

Dodit Mulyanto menuangkan kekesalan akibat pengalamannya dilarang bawa biola di bandara di Bengkulu di medsos.

Solopos.com, JAKARTA – Komika Dodit Mulyanto menyoal larangan membawa biola ke pesawat di Bandara Fatmawati di Bengkulu. Walau akhirnya kemudian diizinkan, Dodit menyampaikan sejumlah kritik atas layanan petugas di bandara lewat akun twitternya @Dodit_Mulyanto.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub M Nasir sudah mendapat laporan soal insiden yang terjadi pada Dodit. Dia meminta maaf atas ketidaknyamanan layanan petugas.

“Kami dari Kemenhub meminta maaf karena beliau [Dodit] tidak nyaman,” jelas Nasir, seperti dilansir detikcom, Rabu (4/5/2016).

Nasir kemudian memberikan penjelasan. Soal aturan membawa benda tertentu, misalnya di Bandara Bengkulu biola tidak boleh, kemudian di Cengkareng boleh ini berkaitan dengan aturan lokal atau aturan di bandara tersebut.

“Kita ini aturan berjenjang. Merujuk ke aturan keamanan penerbangan internasional, kemudian dirujuk dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan, kemudian diatur dalam PP No 3 tahun 2001 tentang keamanan penerbangan, lalu peraturan menteri, peraturan Dirjen, dan peraturan bandara masing-masing,” urainya.

Aturan di bandara dibuat sesuai budaya masyarakat atau kultur airlines di bandara tersebut. “Jadi ada bandara yang boleh barang tertentu ada yang tidak boleh, ini local procedure. Bandara melihat situasi dan potensi ancaman di wilayah itu,” ungkapnya.

Aturan di bandara juga bergantung pada alat pemindai, jumlah petugas, dan lainnya. Nah, soal biola atau gitar, di alat itu ada logam, perlu pengecekan dan penelitian. Mungkin saja kemudian petugas di Bengkulu tidak membolehkan, karena menyangkut alasan keamanan. Tapi semuanya bisa dicarikan solusi.

“Untuk petugas saja, yang membawa senjata atau sangkur, bisa dibawa asalkan menitipkan ke pilot. Jadi bila di bandara itu tidak bisa dibawa bendanya, bisa menghubungi airlines dan menitipkan ke kru atau pilot,” sambungnya.

Memang perlu proses saat penitipan itu karena ada serah terima. Dan aturan mengenai pengamanan penumpang semua ditujukan untuk keamanan penerbangan, kru serta pilot.

“Jadi asal dititipkan di kru atau pilot dibolehkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya