SOLOPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, menggelar lomba pembuatan Vlog untuk siswa SD,SMP dan SMA/SMK, lomba ini mengusung tema Tunjukkan Aksimu Dalam Mengelola Sampah. Lomba pembuatan vlog ini, berhadiah total Rp21 Juta, (istimewa)

Solopos.com, SOLO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo menggelar Vlog Competition 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK. Lomba pembuatan video blog ini mengusung tema Tunjukkan Aksimu Dalam Mengelola Sampah. Hadiahnya total Rp21 Juta.

Video bisa dikirimkan mulai Jumat (28/7/2022) dan ditutup pada Rabu (10/8/2022). Siswa yang ingin mendaftar harus melakukan registrasi melalui Google form dengan mengakses laman https://bit.ly/RegisLombaVlogDLH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah melakukan registrasi, peserta harus mengisi surat pernyataan orisinalitas konten di laman https://bit.ly/FormPernyataanOrisinalitas. Dalam video nantinya, juga harus disertakan logo Pemerintah Kota Solo.

Ada beberapa hal yang jadi penilaian, yakni unsur edukasi tentang ajakan dalam mengelola sampah, kesesuaian dengan syarat dan ketentuan lomba, orisinalitas, kreativitas, dan kualitas audio video.

Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (29/7/2022), peserta juga harus melampirkan bukti mereka bersekolah di Kota Solo. Bukti tersebut berupa surat keterangan dari sekolah. Durasi video maksimal dua menit dengan resolusi minimal 1280 x 720 piksel.

Baca Juga: Berfaedah, Ini Cara Pemancing Sragen Rayakan Hari Sungai Nasional

Video yang telah dibuat, nantinya diunggah di Instagram masing-masing peserta. Peserta wajib mengikuti akun IG DLH yakni @dlhsolo, dan me-mention-nya dalam setiap unggahan konten disertai tagar #VLOGDLHSOLO. Akun Instagram peserta juga tidak boleh di private untuk mempermudah penjurian.

Peserta, hanya boleh mengirimkan satu karya, dan nantinya akan dipilih berdasar jumlah like terbanyak di Instagram. Durasi perhitungan like terbanyak hingga 15 Agustus 2022. Pengumuman pemenang akan dilakukan di laman Instagram DLH Kota Solo. Keputusan juri tak bisa diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya