SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, tidak bersedia memberikan keterangan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djoko Susilo diperiksa sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Djoko enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. “Tanyakan penyidik saja ya,” ujarnya sambil memasuki mobil tahanan KPK, Selasa (12/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Brigjen Pol. Didik Purnomo yang diperiksa sebagai saksi dari tersangka Djoko Susilo juga tidak banyak memberikan penjelasan. “Ya.. ya.. ya.. Saya saksinya Pak DS [Djoko Susilo].”

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menuturkan sudah memberikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) DS telah hadir untuk diperiksa penyidik. Saksi-saksi lain dari Polri juga hadir untuk diperiksa. Namun, Teddy Rusmawan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan TPPU dalam pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Djoko Susilo telah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Dia juga dijerat dengan pasal TPPU dalam kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Komisi antikorupsi telah menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang. Sebelumnya, Djoko telah menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya