SOLOPOS.COM - DJ Chantal Dewi. (Instagram/@chantaldewi)

Solopos.com, SOLO-Female disc jockey (DJ) Chantal Dewi mengaku pakai sabu untuk menunjang aktivitasnya sebagai DJ. Hal ini diungkapkannya kepada penyidik dalam pemeriksaan.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap perempuan yang pernah menjadi model ini. Hasil pemeriksaan mengarah ke penangkapan tiga orang lainnya pada Kamis pukul 00.30 WIB di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada penyidik, Chantal Dewi mengaku, rutin pakai sabu sejak 2009 di apartemennya tiga kali dalam sebulan, alasannya untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ.

“Berdasarkan pemeriksaan keempatnya positif. Terhadap CD positif metamfetamin dan tersangka lainnya positif amfetamin, metamfetamin, dan benzo,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (17/3/2022).

Baca Juga:  Dinar Candy Buka Suara Terkait Penangkapan Artis CD Karena Narkoba

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan Chantal Dewi atau CD dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba telah menangkap empat orang dan menetapkan sebagai tersangka yakni saudari CD, serta saudara AG [35], DS [44], dan SM [45],” katanya.

Zulpan menjelaskan, CD ditangkap pada Rabu malam (16/3/2022) sekitar pukul 23.45 WIB di apartemennya di Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan dari informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Selatan yang mengarah kepada Chantal Dewi

“Dari hasil pendalaman, kemarin malam tim melihat CD berada di lobi apartemen dan dilakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu klip berisi sabu seberat 0,4 gram,” ujar Zulpan. Kepada keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahuh 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, saat berita penangkapan artis berinisial CD itu beredar, Dinar Candy merasa geram lantaran dikait-kaitkan dengan DJ tersebut.

Lewat Instagram, Dinar Candy menegaskan bahwa sosok yang tertangkap bukan dirinya. “Ini inisial CD ya, bukan DC,” tulis Dinar Candy, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Ditangkap Terkait Narkoba, Akun Instagram Chantal Dewi Diserbu Warganet

Dinar Candy meminta publik agar tidak mengait-ngaitkan penangkapan DJ berinisial CD terkait kasus narkoba dengan dia. “Awas, jangan sampai nyasar ke aku,” katanya sambil membubuhkan emoji tertawa sambil mengunggah tangkapan berita.

Di akun Tiktok miliknya, Dinar Candy juga buka suara terkait penangkapan DJ CD. Menurutnya banyak orang WA dirinya menanyakan soal tersebut. “Ramai bener orang-orang WA aku gara-gara ada berita DJ CD ditangkap karena narkoba. Dibaca yang benar, itu CD bukan DC,” ujar mantan kekasih Ridho Illahi itu seperti dikutip dari akun Tiktoknya pada Kamis.

“Kasih paham teh,” tulis warganet di kolom komentar.

“Sabar atuhh teteh, jgn marah-marah terus,” timpal warganet lainnya.

“DC : Dinar Candy CD: Candy Dinar,” goda warganet lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya