SOLOPOS.COM - Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Solopos.com, SOLO-Tiga terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan, salah satunya Rachel Vennya, divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim. Dua terdakwa lainnya yaitu kekasih sang selebgran, Salim Nauderer, dan asisten, Maulida.

Kendati Rachel Vennya dan dua terdakwa lainnya divonis empat bulan penjara mereka tak perlu menjalani vonis tersebut asalkan selama delapan bulan ke depan mereka tidak melakukan tindak pidana. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021).

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Selain dituntut empat bulan penjara, Rachel Vennya dan dua terdakwa lainnya masing-masing diwajibkan membayar denda Rp50 juta. Jika tidak mampu, denda akan diganti dengan pidana satu bulan penjara.

Ekspedisi Mudik 2024

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan [penjara],” kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Positif Covid-19, Siwon Super Junior Tak Hadiri MAMA 2021

“Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana” ungkapnya.

Selain itu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tak mampu, denda akan diganti dengan pidana 1 bulan penjara. “Dengan syarat dalam masa percobaan dan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantikan pidana kurungan selama satu bulan,” sambungnya.

Tuntutan tersebut berlaku bagi terdakwa Ovelina sebagai oknum yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur karantina. Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.

Baca Juga: Kasus Video Syur Terus Bergulir, Begini Perasaan Gisel

Dalam persidangan, selebgram Indonesia Rachel Vennya akhirnya mengungkap alasannya kabur dari karantina. Bukan karena rindu anak seperti yang dikatanya di vlog Boy William beberapa waktu lalu, melainkan karena merasa tak nyaman dikarantina.  “Sebenarnya saya pernah karantina dan saya nggak nyaman, gitu aja,” kata Rachel Vennya dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Perasaan tak nyaman itu muncul lantaran Rachel Vennya sudah pernah merasakan dikarantina ketika pulang liburan bersama sang kekasih dari Dubai. “Sebelumnya karantina pulang dari Dubai [karantina] lima hari,” ungkapnya.

Karena pengalaman itu, mantan istri Nico Al Hakim itu enggan kembali merasakan karantina. Sehingga ia mencari seseorang yang bisa menolongnua agar tak dikarantina. “Saya tanya sama teman [orang yang bisa bantu tidak jalani karantina],” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya