SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali mengusulkan agar status kejadian luar biasa (KLB) antraks di wilayah tersebut dicabut. Mereka beralasan, sudah tidak ada lagi kasus kematian ternak atau penularan antraks ke manusia.

Kepala Disnakan, Dwi Priyatmoko mengatakan kematian terakhir pada ternak yang disebabkan oleh antraks terjadi pada 21 April lalu. Selang waktu itu hingga saat ini sudah tidak ada lagi kematian ternak karena antraks. “Selang waktu kematian ternak terakhir sampai saat ini sudah melebihi dari batas ketentuan. Sehingga sudah selayaknya status KLB dicabut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/6/2011). Ditambahkan, setelah 14 hari tidak ada kematian semestinya tanggal 5 Mei sudah berlalu. Alhasil, status KLB kemungkinan bisa dicabut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal senada diungkapkan Kepala Dinkes, Yulianto Prabowo. Dia menyatakan pascapenularan antraks ke manusia yang terjadi pada sejumlah warga Dukuh Tangkisan, Desa Karangmojo, Kecamatan Klego bulan April lalu, hingga saat ini tidak ditemukan kasus penularan pada manusia.

“Kami juga sudah mengusulkan pencabutan status. Tidak ada lagi penularan ke manusia setelah kejadian di Klego lalu,” jelasnya. Penetapan status KLB mendatangkan salah satu keuntungan. Yaitu, peningkatan kewaspadaan baik warga ataupun dinas terkait terhadap adanya antraks. Kewaspadaan terus ditingkatkanbaik pada manusia maupun pada ternak. Selain itu dengan adanya penetapan status KLB penanganan lebih komprehensif.

Dijelaskan, selama kasus antraks di Boyolali, setidaknya sekitar 47 ternak milik warga Klego dan Andong mati. Mayoritas kematian ternak itu terjadi di Kecamatan Andong. Dengan penanganan ketat yaitu pemberian vaksin pada puluhan ribu ternak warga di enam kecamatan di Boyolali. “Pencabutan status KLB merupakan kewenangan Bupati selaku kepala daerah. Sehingga kami hanya mengusulkan supaya status KLB dicabut dengan pertimbangan di atas,” terang Dwi.

Terpisah, Sekretaris Daerah Boyolali Sri Ardiningsih saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya surat usulan dari dua SKPD tentang usulan pencabutan status KLB antraks. Akan tetapi, pihaknya berkoordinasi dengan Disnakkan maupun Dinkes terkait kapan pencabutan status KLB tersebut.

rid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya