SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuliskan pesan di kanvas saat Deklarasi Pengampunan Pajak Nasabah UMKM, Mitra Kerja, dan Keluarga Besar Bank Jateng di Semarang, Jateng, Kamis (29/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Sri Mulyani menjawab singkat soal tuntutan FPI yang menuding ada gambar mirip palu arit di uang rupiah.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menanggapi rencana pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Menteri Keuangan ke Mabes Polri terkait uang cetakan baru yang dianggap mirip logo palu arit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Nanti kita dengan BI koordinasikan saja,” katanya singkat usai menghadiri rapat pimpinan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya, bank sentral menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan gambar itu merupakan gambar saling isi atau rectoverso yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

Gambar yang tertera pun sebenarnya adalah logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. “Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan,” ujarnya.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Dia menjelaskan rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

Rectoverso juga telah digubakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak 1990-an. Sementara, logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak 2000. Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Habib Rizieq Soal Ceramah “Palu Arit”.

Agus menegaskan pula bahwa rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Uang rupiah juga ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya