SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Fathur Rokhman. (Antara-Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SEMARANG — Polemik kasus dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Fathur Rokhman, semakin memanas.

Terbaru, guru besar Sosiolinguistik itu telah melaporkan Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Hardyanto Soebono, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fathur datang ke Kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat (13/12/2019). Ia bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Fathur mengadukan SA UGM karena dianggap melakukan tindakan tidak adil kepadanya. Tindakan SA UGM yang dilaporkan itu yakni saat memeriksa Fathur atas dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Rektor Unnes Diperiksa Senat UGM 1,5 Jam

“Pemanggilan pertama, saya sudah izin karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, saat saya datang [pemanggilan kedua] sudah menjadi terperiksa dan saya diadili,” ujar Fathur dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Kamis (19/12/2019).

Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman (kiri), mendatangi Kantor Komnas HAM, Jumat (13/12/2019). (Semarangpos.com-Humas Unnes)

Fathur membantah telah melakukan plagiat. Ia bahkan mengklaim kasus dugaan plagiat itu sebenarnya sudah selesai, menyusul pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) kala itu, M. Nasir, yang menyebut dirinya tidak melakukan plagiat.

“Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM, Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil. Maka, saya mengadu untuk mendapat keadilan. Akibatnya banyak info pemberitaan yang menyudutkan saya, maka saya harus meluruskan,” terangnya.

Fathur diperiksa SA UGM pada 27 November lalu. Pemeriksaan itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya tidak hadir saat hendak diperiksa pada 28 Oktober 2018.

Seusai diperiksa, kepada Solopos.com, Fathur sempat membantah jika pemanggilannya ke UGM terkait kasus dugaan plagiat disertasi. Ia bahkan menyatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan makan siang bersama antaralumni UGM.

Baca juga: Rektor Unnes Klaim Bertemu Senat UGM Sebatas Makan Siang Bareng

Meski demikian, belakangan ini Fathur mulai gerah dan menyatakan jika pemanggilan itu terkait pemeriksaan dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

Disertasi Fathur berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas dianggap plagiat dari dua karya skripsi mahasiswanya, Nefi Yustiani, dan Ristin Setyani.

Karya skripsi Nefi yang diterbitkan 2001 berjudul Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas. Sedangkan kaya skripsi milik Ristin berjudul Pemilihan Bahasa Jawa-Indonesia dalam Masyarakat Jawa Kajian Sosiolinguistik pada Masyarakat Tutur Jawa di Banyumas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya