SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang warga Dukuh Tegalrejo, Desa Tegalrejo, Gondang, melaporkan sejumlah perangkat desa di wilayah Gondang ke mapolsek setempat Sabtu (12/4/2014). Pelaporan itu lantaran warga tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan para perangkat desa tersebut.

Warga yang melaporkan penganiayaan itu bernama Sugiyanto, 32. Disampaikannya, penganiayaan dilakukan Jumat (11/4/2014) sekitar pukul 20.00 WIB tak jauh dari rumahnya. Sugiyanto menjelaskan penganiayaan terjadi setelah ada kabar jika dirinya menjelek-jelekkan nama seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen. Kebetulan, perangkat desa yang merupakan bayan tersebut masih memiliki hubungan saudara dengan sang caleg.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pertama saya di rumah. Kemudian saya dipanggil ke luar rumah. Dia [sang bayan] tanya, kemarin bilang apa. Saya jawab tidak bilang apa-apa. Saya langsung dipukul,” ungkap Sugiyanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Gondang, Sabtu.

Akibat aksi pemukulan tersebut, Sugiyanto mengaku mengalami luka lebam di rahang bawah sisi kiri. Tak hanya itu, dia juga dipukul di bagian perut yang membuat dirinya sempat tak sadarkan diri.

Aksi penganiayaan tak hanya dialami Sugiyanto oleh seorang bayan tersebut. Saat dirinya mendatangi sebuah warung tak jauh dari rumahnya seusai kejadian itu, Sugiyanto kembali menjadi korban penganiayaan oleh perangkat desa di wilayah Gondang lainnya dengan tuduhan yang sama.

“Perangkat desa lainnya itu datang ke warung langsung menampari saya dan bilang ke saya ngomongmu elek,” terang dia. Sugiyanto menegaskan dirinya tak pernah menjelek-jelekkan nama sang caleg. “Yang jelas saya tidak pernah ngomong soal itu,” tegasnya.

Lantaran menjadi korban penganiayaan, Sugiyanto lantas melaporkan ke Mapolsek Gondang. “Saya memilih jalur hukum supaya pelaku tidak mengulang perbuatannya lagi. Semestinya sebagai perangkat desa bisa diajak berembuk. Tidak langsung main pukul,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, melalui Kapolsek Gondang, AKP Sudarman, mengungkapkan pihaknya segera meminta keterangan dari seluruh pihak. “Sesuai prosedur nanti seluruh pihak akan kami periksa baik korban, saksi maupun tersangka. Kalau dari korban nanti bisa diselesaikan secara kekeluargaaan, kami akan mediasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya