SOLOPOS.COM - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Aktivis HAM Haris Azhar dituding meminta saham PT Freeport kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tudingan itu disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang dan menjadikan perseteruan antara Haris Azhar dan Luhut kian meruncing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Juniver Girsang menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada Haris Azhar.

“Saran saya tanya langsung kepada Pak Haris Azhar ya,” kata Juniver saat ditanya soal tudingannya ke Haris Azhar, Kamis (30/9/2021).

Tidak Benar

Haris Azhar, ketika ditanya soal tudingan ini, menegaskan hal tersebut tidak benar.

Dia meminta pengacara Luhut tidak asal bicara.

“Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi, bukti, saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara,” kata Haris saat dimintai detik.com.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Kubu Haris Azhar: Kami akan Buka Semua Kebusukan Luhut Cs. 

Haris Azhar menceritakan kejadian ketika dia menelepon Luhut.

Dia mengatakan saat itu dia sebagai kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS).

Kuasa Hukum

“Saya pada tanggal 4 Maret 2021 membantu dalam kapasitas kuasa hukum FPHS–Forum Pemilik Hak Sulung–masyarakat adat dari sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia. Mereka, sejak divestasi saham Fi ke Inalum, dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini,” katanya.

Haris juga mengungkapkan pertemuannya dengan pejabat Kemenko Marves berkaitan dengan masalah FPHS vs Luhut soal Freeport.

Haris menegaskan dia tidak pernah bertemu Luhut ketika menangani kasus FPHS.

Tak Ketemu Luhut

“Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua. Dan waktu itu yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami,” lanjut Haris.

Baca Juga: Tim Haris Azhar: Luhut Kami Ajak Ketemu Tapi Tidak Datang 

Dia mengatakan memiliki dokumen lengkap terkait pertemuan itu.

Kembali dia menegaskan pernyataan Juniver tidak benar.

“Dokumen saya lengkap soal ini semua, dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut. So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham,” tegas Haris Azhar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya