SOLOPOS.COM - Gelar kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5/11/2015). Ditpolair (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Ditpolair Polda Jatim pertunjukkan tersangka.

Gelar kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5/11/2015). Ditpolair (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Gelar kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5/11/2015). Ditpolair (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2015). Ditpolair Polda Jatim menangkap 13 tersangka atas kasus dugaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak serta mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berupa perahu, kompresor udara, global positioning system (GPS), detonator bersumbu, dan 158 bom ikan rakitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya