SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah penduduk. (Endang Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi rumah penduduk. (Endang Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menandatangani nota kesepahaman [memorandum of understanding/MoU] mengenai pemanfaatan citra satelit untuk penggalian potensi pajak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala LAPAN Bambang S. Tejasukmana menandatangani dokumen MoU tersebut pada Selasa (7/5/13).

Ekspedisi Mudik 2024

“Maksud dari ditandatanganinya MoU ini adalah dalam rangka pemanfaatan data citra satelit yang dimiliki LAPAN untuk penggalian potensi perpajakan,” kata Chandra melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Selasa.

Chandra menjelaskan citra satelit tersebut, terutama yang beresolusi tinggi, dapat memetakan bangunan, gedung dan perumahan, sehingga membantu Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya