SOLOPOS.COM - Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus (kanan) dan Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, memberikan keterangan pers terkait meninggalnya seorang mahasiswa dalam diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS di Gedung Rektorat UNS, Selasa (26/10/2021). (Solopos/Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 905 Jagal Abilawa apabila Menwa (Resimen Mahasiswa) itu terbukti secara kolektif sengaja melakukan tindak kekerasan dalam kegiatannya.

Seperti diketahui, Menwa UNS disorot setelah kegiatan diklat Pra Gladi Patria ke-36 yang berlangsung mulai Sabtu (23/10/2021) memakan korban jiwa. Salah satu peserta diklat tersebut, Gilang Endi Saputra, yang merupakan mahasiswa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) Prodi Sekolah Vokasi UNS meninggal pada Minggu (24/10/2021).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (26/10/2021), sebanyak 21 orang panitia diklat Menwa telah dimintai keterangan oleh Polresta Solo terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra. Polisi mengungkap ada dugaan kekerasan pada Gilang dari hasil visum luar.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Gilang, Mahasiswa UNS Solo Peserta Diklat Menwa

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini mulai muncul desakan dari berbagai pihak, terutama di dunia maya, untuk pembubaran atau pembekuan Menwa UNS Solo. “Kami belum bisa menyampaikan detail tindakan yang akan diambil sebelum pegang data lengkap. Namun yakin lah, kegiatan dengan kekerasan seperti itu tidak ditoleransi di kampus,” ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, dalam jumpa pers di Gedung Rektorat UNS Solo, Selasa (26/10/2021).

Ia mengaku tak akan segan-segan memberi sanksi tegas apabila terbukti ada unsur kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Gilang. Sanksi bakal semakin keras apabila kekerasan tersebut dilakukan secara kolektif dalam kelembagaan.

Saat ini UNS masih menunggu hasil autopsi lengkap dari kepolisian untuk melangkah lebih lanjut. “Kami sudah melakukan investigasi, syukur-syukur data kepolisian segera keluar sehingga akan lebih lengkap. Kalau memang ada unsur kelalaian atau kekerasan secara kolektif, kami akan mengambil sikap,” ujar Sutanto.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Gilang, UNS Solo Evaluasi Total Semua Kegiatan UKM

Evaluasi Prosedur Kegiatan Menwa

Lelaki yang juga pakar Matematika ini menegaskan kedisiplinan dan bela negara yang dijunjung Menwa UNS Solo mestinya tidak diartikan sempit. Menurut Sutanto, Menwa perlu menyesuaikan diri dengan iklim akademik kampus lewat kegiatan yang produktif dan berkontribusi pada masyarakat.

“Menwa sekarang itu mestinya bicara leadership, pembentukan karakter, aktif di kegiatan sosial. Jangan hanya dikorelasi dengan penggemblengan fisik menjurus kekerasan untuk bela negara,” ujar Sutanto.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus, mengatakan prosedur kegiatan Menwa bakal dievaluasi total usai diklat yang memakan korban jiwa. “Untuk sementara kami hentikan kegiatan Menwa di dalam maupun luar kampus. Ke depan, kami bakal evaluasi total praktik Menwa. Praktik kekerasan harus dihapus, ini lingkungan kampus, bukan militer,” ujar Yunus.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal, Ketua DPRD Solo: Tinggalkan Penggojlokan Fisik

Presiden BEM UNS, Zakky Mustofa Zuhad, mengatakan organisasinya siap mengawal proses hukum atas kematian Gilang. “Kami tetap akan mengawal untuk keadilan korban,” ujarnya.

Sebelumnya, BEM Sekolah Vokasi (SV) UNS juga sudah menyampaikan pernyataan sikap atas meninggalnya Gilang. BEM SV menuntut agar ada transparansi dari pihak kampus terkait kematian Gilang agar ada keadilan bagi Gilang dan keluarganya. BEM SV UNS juga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Gilang yang meninggal pada hari kedua diklat, Minggu (24/10/2021) diduga menjadi korban kekerasan karena terdapat beberapa luka dan memar pada jasadnya. Polisi saat ini  tengah menyidik kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya