SOLOPOS.COM - Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing. (murianews.com)

Solopos.com, PATI – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Cluwak, Kabupaten Pati dilaporkan ke Propam Polda Jateng karena berbuat asusila dengan istri orang. Pelapornya adalah pria berinisial SL, 41, warga Kecamatan Gunungwungkal, Kabuaten Pati, yang juga suami dari wanita yang diselingkuhi oknum polisi tersebut.

Seperti dikutip dari murianews.com, perselingkuhan itu terjadi saat SL merantau bekerja di Jepang. Ia mulai curiga dengan tindak tanduk istrinya setelah ia pulang ke Indonesia pada Juni 2021 lalu. Istrinya sering menunjukkan perilaku aneh belum pernah dilakukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Setiap tiga hari sekali, istri saya pergi ke pasar, padahal tidak punya dagangan di pasar juga tidak biasanya seperti itu. Dia ke pasar saat pagi hari, memang pulang sesuai dengan izin yang disampaikan ke saya,” katanya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Mbah Minto yang Tebas Pencuri Ikan Dituntut 2 Tahun Penjara

SL mulanya tak menaruh curiga. Tapi lama kelamaan ia merasakan ada keanehan. Istri tiga pekan ke pasar namun pulang tidak membawa apa-apa. “Karena itu, saya langsung menanyai istri saya. Dia mengaku kalau selingkuh dengan salah satu anggota polisi. Dia juga mengaku kalau sudah melakukan hubungan badan,” ujarnya.

SL lantas mencari bukti-bukti. Bahkan dia berusaha untuk menemui oknum polisi tersebut, namun tidak pernah ditanggapi. Ia memastikan sudah mendapatkan sejumlah bukti kuat yang menunjukkan adanya perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi tersebut.

Diduga, perselingkuhan itu sudah dilakukan sudah satu setengah tahun. Saat itu ia masih berada di Jepang untuk mencari nafkah. Karena itu, pihaknya pun melaporkan perselingkuhan itu ke Propam Polda Jateng dengan nomor: STPL/89/VIII/2021 Yanduan. Bahkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

Baca Juga: Tuntut UMK Naik 16%, Buruh Jateng Ancam Geruduk Istana Presiden

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, pun angkat suara mengenai kasus ini. Ia menyatakan akan menindak tegas anggotanya tersebut jika terbukti bersalah. Apalagi, laporan kasus perselingkuhan itu sudah sampai ke Propam Polda Jateng.

Bahkan, saat ini kasus tersebut juga sudah dilakukan Sidang Etik di Polres Pati. Namun, pihaknya masih menunggu hasil dari sidang tersebut untuk kemudian dijadikan landasan apakah oknum polisi tersebut benar-benar bersalah atau tidak.

“Untuk kasusnya sudah kita tangani, kemudian tentunya kita melakukan tindakan tegas, kita lakukan persidangan terhadap anggota. Dan saat ini sudah dilakukan sidang kode etik dari anggota tersebut, dan menunggu hasil dari putusan sidangnya,” katanya, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya