SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan massa peserta aksi Save KPK di Kartasura, Sukoharjo, Rabu (30/6/2021). (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO — Peserta aksi demo Solo Raya Menggugat Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Save KPK di Kartasura, Sukoharjo, dites swab antigen secara acak oleh Satgas Covid-19, Rabu (30/6/2021).

Sebagian peserta langsung berlarian kocar-kacir saat petugas kesehatan mulai melakukan pengambilan swab antigen. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan swab antigen secara acak terpaksa dilakukan kepada peserta aksi yang masih nekat berkerumun dan enggan membubarkan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak hanya itu, tes swab antigen juga menyasar peserta aksi yang memakai masker tak sempurna. Satgas Covid-19 langsung melakukan tes usap di lokasi. “Kami belum tahu jumlahnya berapa yang tadi dites swab. Nanti kalau ada yang positif kami langsung bawa ke Asrama Haji Donohudan untuk ditangani lebih lanjut oleh satgas provinsi,” kata Kapolres, Rabu.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Sambangi RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Ada Apa Ya?

Kapolres mengatakan tak akan memberikan toleransi bagi warga yang menggelar kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti aksi demo di Kartasura, Sukoharjo, hari itu.

Apalagi saat ini tren kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan tajam, sehingga kegiatan yang bersifat kerumunan akan dibubarkan. Kapolres bersama Satgas Covid-19 Sukoharjo akan terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Polisi Pukul Mundur Massa Aksi

Langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran virus corona khususnya di wilayah Sukoharjo. Diberitakan sebelumnya, aksi Solo Raya Menggugat Serukan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Slamet Riyadi, Kartasura, Sukoharjo, dibubarkan polisi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Sulit Dapat Bed Di RS, 5 Pasien Covid-19 Sukoharjo Terpaksa Dirawat Di Puskesmas

Polisi memukul mundur massa hingga masuk ke wilayah jalan perkampungan dan membubarkan diri. Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Soloraya menggelar aksi demo di halaman ruko Kartasura Village, Sukoharjo, sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi tersebut sedianya digelar di lapangan Ngabeyan namun batal setelah polisi melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Massa sempat melakukan orasi dan membentangkan spanduk, kemudian dibubarkan polisi.

Tak cukup sampai di situ, setelah dibubarkan muncul belasan mahasiswa di depan Kantor Kelurahan Kartasura. Polisi yang mengetahui aksi tersebut memukul mundur massa.

Baca Juga: Aksi Demo Soloraya Menggugat di Kartasura Dibubarkan Polisi

Sambil berorari massa masuk jalan perkampungan di RT 001/RW 004 Desa Pucangan, Kartasura. Massa terus berorasi hingga polisi memaksa mundur mereka dan membubarkan diri.

Lima Tuntutan

“Kami hanya ingin menyerukan save KPK, selamatkan KPK, pecat Filry dan cabut UU Nomo 19 Tahun 2019,” ungkap Widi Adi Nugroho selaku koordinator umum dari UMS dalam orasinya.

Ada lima tuntutan yang dibacakan dalam aksi demo di Kartasura, Sukoharjo, yakni mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mencabut SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Mendesak Presiden RI mengganti ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Demo Soloraya Menggugat Selamatkan KPK Digelar, Perempatan Tugu Kartasura Macet

Menuntut DPR mencabut UU No 19/2019 tentang KPK. Menuntut KPK segera menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia. Kemudian mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal dan melawan pelemahan KPK.

Selang 15 menit, massa yang semula telah membubarkan diri berkumpul dan menuju Tugu Kartasura. Massa lagi-lagi menggelar aksi unjuk rasa di sana. Hingga akhirnya polisi kembali membubarkan mereka. Polisi tak memberikan ruang bagi mahasiswa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya