SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, saat memberi keterangan terkait teguran Mendagri soal insentif tenaga kesehatan, Selasa (31/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengaku kaget atas teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengklaim pihaknya telah membayarkan seluruh insentif tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di daerahnya. Dia menyebut penyelesaian pembayaran insentif nakes itu sudah rampung pada 26 Agustus 2021.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ya kaget. Intinya [teguran Mendgari] terkait insentif nakes yang belum terbayarkan. Tapi, sebenarnya [di Madiun] sudah dibayarkan. Terakhir kita pembayaran tanggal 26 [Agustus] kemarin. Semuanya sudah terbayarkan,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (31/8/2021) sore.

Baca juga: Keren Nih! Pemkot Madiun Sediakan Gerai Masker Gratis di Madiun, Siapa Pun Boleh Ambil

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati menjelaskan pemkab telah membayarkan insentif nakes tersebut senilai Rp19 miliar. Anggaran itu untuk membayarkan insentif nakes sejak Januari hingga Juni 2021. Dia berkukuh di Madiun tidak ada permasalahan terkait pembayaran insentif nakes.

Pihaknya pun mengaku telah menganggarkan insentif nakes sejak awal tahun. Pada APBD 2021, insentif nakes dianggarkan senilai Rp16 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2021 ditambah lagi menjadi Rp20 miliar.

Kaji Mbing mengaku sampai saat ini belum menerima surat teguran dari Mendagri tersebut. Justru, dia mendapatkan informasi terkait teguran itu dari media massa.

“Saya kurang tahu munculnya teguran itu karena apa. Yang jelas nanti setelah saya klarifikasi, saya bisa menjelaskan,” ujar dia.

Baca juga: Mahasiswa Asal Wonogiri Meninggal Tertabrak Sugeng Rahayu

Bupati menegaskan nakes menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Para nakes pun memiliki risiko tinggi saat menangani pasien yang terpapar virus corona.

Karena pentingnya nakes, lanjutnya, pencairan insentif tersebut selalu dikawalnya. Namun, pencairan insentif itu memang ada prosedur yang harus dipenuhi.

“Sejauh ini, saat saya turun ke lapangan. Setiap ada kegiatan vaksinasi. Tidak ada laporan dari nakes terkait insentif itu,” kata Kaji Mbing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya