SOLOPOS.COM - Millen Cyrus atau Millendaru saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA--Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu. Saat muncul di hadapan awak media, Millen meminta maaf dan menangis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf. Untuk keluarga saya, mama, adik saya, dan keluarga besar saya, dan teman-teman," kata Millen sambil menangis di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, seperti dilansir dari detikcom, Senin (23/11/2020).

Millen tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Dia pun mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya minta maaf dan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol. Saya salah banget," ucap Millen.

"Untuk semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba, makasih," imbuhnya.

Usia memberikan keterangan, Millen lalu dibawa masuk ke polres sambil menangis. Pria ini tak mengucapkan sepatah kata pun.

Wisata Ke Bromo Bareng Bupati Brebes, 10 Pejabat Kena Covid-19

Masuk Sel Pria

Banyak masyarakat yang penasaran di mana nantinya sel yang cocok untuk keponakan Ashanty itu.

Teka-teki itu pun akhirnya dijawab oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. Ia menyebut Millen Cyrus akan ditahan di sel laki-laki. Hal itu sesuai dengan jenis kelamin yang terters di KTP nya.

"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP nya," kata AKBP Ahrie Sonta. "Iya, di KTP beliau laki-laki," sambungnya.

Memang seperti diketahui, penampilan Millen Cyrus begitu mirip seperti perempuan. Mulai dari rambutnya yang panjang, pakaiannya hingga memiliki payudara.

Meskipun begitu, Millen Cyrus pernah mengaku kalau kelaminnya belum diganti. Ia bahkan juga masih melakukan ibadah salat sesuai ajaran agama Islam yang dianutnya.

Kisah Jurnalis Di Semarang Yang Menderita Dan Kehilangan Ayah Karena Covid-19

Positif Narkoba

Muhammad Millendaru Prakasa atau akrab di Millen Cyrus adalah pria berusia 21 tahun. Ia dikenal publik sebagai keponakan penyanyi Ashanty.

Pada hari Minggu (22/11/2020), pukul 00.05 WIB dini hari, Millen Cyrus diciduo oleh polisi. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama seorang pria berinisial J di sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Utara.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berita 0,3 gram sabu sisa pakai beserta alat hisapnya. Ada pula minuman keras bermerk Black Label yang turun disitaoleh polisi.

Millen Cyrus pun dinyatakan positif narkoba saat dites urine. Sedangkan J dinyatakan negatif.

Dia menerangkan polisi juga masih mendalami peran Millen. Apakah Millen sekadar memakai sabu-sabu atau juga sebagai pengedar.

"Nanti kita lihat [disangkakan pasal berapa]. Dia [Millen] menggunakan atau dia hanya sekadar memakai [sabu] atau dia punya barang juga. Sementara kita mau melakukan penggeledahan di rumahnya," jelasnya.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa alat isap bong dan sisa sabu seberat 0,30 gram. Ahrie mengatakan sabu ini milik Millen.

"Iya, iya [sabu itu milik Millen]. [Sabu itu dibawa Millen] untuk dipakailah," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya