SOLOPOS.COM - Mobil barracuda ditarik dari Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah saat upaya penangkapan tersangka pencabulan santriwati yang juga anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. (Solopos.com-Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, SEMARANG — Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati Ponpes Shiddiqqiyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Kamis (7/7/2022) tengah malam. Anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan itu pun saat ini telah ditahan di ruangan isolasi pada rumah tahanan atau rutan di Medaeng, Sidoarjo.

Kepala Rutan (Karutan) Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, mengatakan sebelum dimasukkan ke ruang isolasi serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas rutan Medaeng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat,” katanya.

Ia mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain. “Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim,” katanya pula.

Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk. “Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan. Nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka,” ujarnya.

Baca juga: Diklaim Bisa Jadi Obat, Rokok Milik Mas Bechi Harganya Rp300.000-an

Dia mengatakan, sesuai SOP yang ada, MSAT atau Mas Bechi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

“Layanan kunjungan rencana baru dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” katanya lagi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Baca juga: Polda Jawa Timur Tahan Anak Kiai Jombang

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan [penyerahan tahap dua],” katanya.

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya