SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Fahmi Dharmawansyah yang juga suami Inneke Koesherawati ditahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Fahmi Dharmawasyah saat dirinya memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun 2016. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Bakamla pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi dan kedua anak buah Fahmi, yakni Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta. Fahmi disebut-sebut telah melarikan diri ke luar negeri sebelum lembaga antirasuah itu melakukan penangkapan.

Kendati demikian, Fahmi yang ditahan KPK pada Jumat (23/12/2016) membantah jika dirinya melarikan diri. Suami aktris Inneke Koesherawati itu mengatakan jika dirinya harus pergi ke Belanda untuk berobat.

“Saya ke sini datang atas inisiatif saya sendiri. Saya belum dapat surat [pemanggilan] KPK. Mau klarifikasi, surat sudah kami cek di rumah di kantor semuanya tidak masuk. Niat baik saya ke sini, tapi kondisinya seperti ini,” ujar Fahmi sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

“Saya harusnya kembali ke Jakarta 29 Desember besok, tapi karena ada berita seperti ini ya saya pulang. Yang jelas saya bukan buron, saya niat baik buat klarifikasi,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Fahmi mengaku bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait suap yang melibatkan pejabat Bakamla itu. “Saya tidak kenal sama pejabat itu. Saya tidak tahu, saya tidak kenal,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya