Semarang (Solopos.com)--Bupati Tegal, Agus Riyanto ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang, Selasa (28/6/2011).
Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan
Agus Riyanto yang ditahan mulai pukul 12.30 WIB tersebut diduga melakukan korupsi APBD Tegal Tahun 2006/2007 senilai Rp 3,9 miliar. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jateng, Widyopramono penahanan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan. Kajakti didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Setia Untung Arimuladi menjelaskan penahanan tersebut dilakukan setelah Agus Riyanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pembangunan jalan Lingkar Selawi.
(oto)