SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kiri) memantau harga minyak goreng curah di Pasar Ir Soekarno, Rabu (23/3/2022). (Istimewa-Humas Polres Sukoharjo)

Solopos.com, JAKARTA — Distribusi dan alokasi minyak goreng curah menjelang Ramadan rawan penyimpangan, Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri akan terus mendorong sejumlah langkah pencegahan. Perkiraan itu muncul akibat adanya selisih harga eceran dengan harga acuan keekonomian.

Baca Juga: Kisah Sri, Warga Sukoharjo Ikut Antre OP Minyak Goreng di Wonogiri

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan saat ini terdapat disparitas harga minyak goreng antara produk curah dan kemasan. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah tercatat antara Rp14.000—Rp15.500 per kilogram. Menurutnya itu jauh di bawah harga acuan keekonomian (HAK).

“Disparitas harga yang cukup besar ini tentunya rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi. Untuk itu Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata Helmy, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka, Satgas Pangan Polres Boyolali Lakukan Ini

Satgas Pangan Polri mendorong langkah untuk memastikan stok dan harga pangan aman saat menjelang Ramadan. Langkah tersebut diantaranya dengan melaksanakan kegiatan pemantauan produksi dan distribusi minyak goreng curah.

Menurut Helmy, pendistribusian harus terpantau dengan jelas serta ada pengawasan oleh lembaga terkait. Menurutnya, Kapolri pun telah mengamanatkan Bhabinkamtibmas di wilayah untuk terlibat dalam pemantauan di lapangan. Dia menyatakan perlu adanya pelacakan alur pendistribusian minyak goreng curah dari proses produksi hingga sampai ke konsumen atau end user.

Baja Juga: Wow, PT Widodo Makmur Prediksi Kenaikan Konsumsi Unggas Saat Ramadan

“Kemudian memberikan imbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat,” lanjut dia.

Helmy menyatakan ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional. Dia menilai penyebab kenaikan harga minyak goreng adalah tingginya harga crude palm oil (CPO) sebagai bahan utama minyak goreng.

Baca Juga: Siap-Siap, Ada 3 Fase Kenaikan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Diketahui, harga minyak goreng mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir dan ketersediaannya sempat menjadi terbatas, baik di pasar maupun gerai-gerai waralaba. Tetapi setelah adanya pencabutan ketentuan HET, harga minyak goreng naik pesat tetapi pasokannya tersedia dengan cepat.

Berita ini sudah tayang di Bisnis.com dengan judul: Rawan Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng, Satgas Polri Lakukan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya