Distribusi beras Bulog Jateng ke Sukabumi, Jawa Barat sebagai beras premium dengan harga tinggi dihentikan Polda Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mencokok SD, 40, pemilik gudang di Kedungrejo, Kabupaten Cilacap, Jateng yang dituduh mengoplos beras Bulog untuk dijual kembali sebagai beras premium.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Condro Kirono di Kota Semarang, Senin (5/2/2018), menuding SD telah 15 kali memesan beras ke Bulog selama Januari 2018. Beras seharga Rp8.100/kg yang dipesan sekitar 141 ton itu nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
Menurut Kapolda Condro Kirono, perbuatan SD yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merugikan masyarakat karena menjual kembali beras Bulog dengan harga tinggi demi keuntungannya sendiri. Dari reproduksi beras hasil operasi pasar tersebut, SD ditaksir memperoleh keuntungan hingga Rp288 juta.
Distribusi beras Bulog untuk Jateng itu digesernya ke Sukabumi, Jawa Barat. “Beras dijual di kawasan Sukabumi dengan harga lebih tinggi,” katanya.
Selain menetapkan SD sebagai tersangka, polisi juga mengamankan ratusan kilogram beras oplosan siap edar. Atas perbuatannya, SD dijerat dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan dan UU No. 7/2014 tentang Perdagangan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya