SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan beras Bulog yang diselundupkan menggunakan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jateng, Rabu (17/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Distribusi beras dilakukan secara ilegal di Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 48 ton beras medium di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Beras yang dikemas dalam dua kontainer itu diamankan Satgas Mafia Pangan Polrestabes Semarang saat hendak dikirimkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhir pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan beras medium dari Perum Bulog Divre Jawa Tengah (Jateng) itu seharusnya didistribusikan ke sejumlah wilayah, seperti Semarang, Demak, dan Pati. Pendistribusian beras dilakukan melalui mitra kerja Bulog Jateng, UD DM Putra Purwodadi, milik H. Slamet.

“Saat diperiksa Satgas Pangan Polrestabes Semarang, pengemudi truk kontainer mengaku mau kirim ke Klaten. Tapi kan enggak mungkin kalau ke Klaten dikirim dari sini [Pelabuhan Tanjung Emas],” tutur Kapolrestabes saat menggelar pengungkapan kasus penyelundupan beras oleh satgas mafia pangan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jateng itu, Rabu (17/1/2018).

Kecurigaan atas keterangan sopir truk kontainer tersebut, membuat aparat yang tergabung dalam Satgas Mafia Pangan Polrestabes Semarang langsung melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu ditemukan beras medium sejumlah 48 ton yang dikemas dalam dua truk kontainer.

“Sopir truk saat tahu ada petugas yang memeriksa langsung menelepon rekannya yang mau ke Pelabuhan Tanjung Emas. Rekan yang ditelepon itu pun langsung kembali ke Demak. Tapi, kami sudah koordinasi dengan jajaran Polres Demak untuk melakukan penangkapan,” beber Abi.

Truk kontainer yang mengangkut puluhan ton beras itu dikemudikan Edi Widodo dan Akhmad Munawir. Mereka mengirim beras dari Demak menuju Pelabuhan Tanjung Emas dengan upah Rp300.000/orang. “Dengan harga segitu [ongkos sopir] saja kan enggak mungkin kalau tujuannya Klaten. Kalau Klaten harusnya bayarannya lebih besar,” terang Abi.

Kapolrestabes menambahkan saat ini pihaknya tengah memeriksa pihak pengirim beras ke Banjarmasin itu, Esti Isniyati. Selain pengirim, aparat Polrestabes Semarang juga memeriksa distributor beras medium itu, yakni H Slamet selaku pemilik UD DM Putra.
Pengiriman beras medium ke Banjarmasin itu rencana dilakukan melalui jalur laut dengan menggunakan jasa agen PT Meratus.

“Saat ini kami masih memeriksa para saksi. Bisa saja ada oknum [pegawai] Bulog yang terlibat dalam kasus penyelewengan distribusi beras ini,” terang Abi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya