SOLOPOS.COM - Anak-anak bermain di salah satu kolam renang umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Kamis (21/10/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten bakal memantau ketat 61 objek wisata di Kabupaten Bersinar selama liburan Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Hal itu dilakukan guna memastikan pengelola objek wisata di Klaten benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah potensi terjadinya lonjakan kasus saat Nataru.

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, kepada Solopos.com, Sabtu (27/11/2021), mengatakan setiap pengelola objek wisata dan pengunjung di objek wisata diwajibkan tetap menaati prokes. Hal itu, seperti memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami pasti akan berkeliling untuk memantau kondisi di masing-masing objek wisata selama liburan Natal dan tahun baru. Dari 61 objek wisata di Klaten, sebanyak 31 objek wisata sudah tergolong besar. Kami ingin lihat prokesnya seperti apa? Sesuai instruksi menteri dalam negeri, objek wisata kan boleh buka tapi membatasi jumlah wisatawan 50 persen dari kapasitas,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pasoepati Tepati Janji, Ganti Pot Bunga di Jalan Solo-Jogja

Instruksi Mendagri dimaksud No. 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru. Lebih lanjut, Sri Nugroho mengatakan seluruh pengelola objek wisata sudah memahami peraturan yang harus ditaati selama liburan Nataru. Diharapkan, tak ada pelanggaran prokes yang dapat menimbulkan klaster Covid-19 di seluruh objek wisata di Kabupaten Bersinar.

“Yang terpenting ikuti aturannya. Semoga tak ada yang ngeyel. Jika memang ada yang ngeyel [melanggar prokes], kami terpaksa menutup objek wisata yang melanggar itu untuk sementara waktu. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan jiwa dan kesehatan menjadi hal paling penting,” katanya.

Menegakkan Operasi Yustisi

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, mengatakan petugas Satpol PP selalu rutin memantau situasi dan kondisi di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Bersinar. Hal itu termasuk menegakkan operasi yustisi di objek wisata, terutama saat akhir pekan. “Operasi yustisi dalam rangka mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menaati prokes akan tetap kami lakukan di waktu mendatang,” katanya.

Baca juga: Suatu Hari pada 1951, Warga Delanggu Membasmi Tikus dengan Makan Tikus

Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Klaten, Cahyono Widodo, mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar tetap disiplin menaati prokes meski kasus virus corona mulai melandai. Menurut dia, di Klaten masih terdapat penambahan satu kasus virus corona dalam sehari, Jumat (26/11/2021).

“Jumlah kasus kumulatif covid-19 di Klaten mencapai 34.827 kasus [hingga Jumat]. Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.898 orang dinyatakan sembuh oleh tim medis. Sebanyak 2.923 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya