SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang kelas di sekolah. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMK Batik 2 Solo, Erwin Ahmad, menegaskan rencana simulasi pembelajaran tatap muka atau PTM sudah dibatalkan.

“Terkait edarannya, memang rencananya simulasi, tapi memang sudah dibatalkan,” kata Erwin kepada wartawan di SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Erwin menyebut SMK Batik 2 belum pernah melakukan simulasi PTM selama pandemi Covid-19. Ia memastikan seluruh kegiatan sekolah masih digelar secara daring.

Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Diparkir di SMK Batik 2 Solo, Ternyata Ini Penyebabnya

“Memang dari pertama pandemi belum pernah mengadakan simulasi. Kami tetap menunggu edaran dari dinas,” kata Erwin seperti dikutip detikcom.

Terkait edaran pemberitahuan penyelenggaraan simulasi PTM SMK Batik 2 Solo, Erwin mengaku hal itu bukan kewenangannya. Menurutnya, kepala sekolah kemungkinan akan memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Layanan PCR Bandara Adi Soemarmo Dibuka, Tarif Rp495.000

Erwin juga mengatakan sejauh ini belum berkoordinasi dengan Pemkot Solo karena dari awal tidak ada tatap muka. “Dengan adanya mobil [Gibran] di sini kemungkinan beliau, Bapak Kepala Sekolah akan konfirmasi,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memarkirkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo. Hal itu menyusul informasi terkait rencana PTM di SMK Batik Solo mulai Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Pemkot Solo Catat 300-An Anak Jadi Yatim Piatu Karena Corona

Informasi rencana PTM sekolah tersebut beredar dalam bentuk surat yang ditujukan kepada orang tua/wali murid. “Dari sekolah sudah menyebarkan surat ke orang tua murid. Tanya aja ke kepala sekolah. Apakah sudah izin, apakah sudah ke Satgas Covid-19,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).

Gibran kemudian memarkir dan meninggalkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Solo sebagai simbol pengawasan khusus. Terkait pemeriksaan hingga sanksi untuk sekolah, Gibran mengaku tidak memiliki kewenangan. Saat ini SMA dan sederajat sudah berada di bawah wewenang Pemprov Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya