Solopos.com, SOLO — Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMK Batik 2 Solo, Erwin Ahmad, menegaskan rencana simulasi pembelajaran tatap muka atau PTM sudah dibatalkan.
“Terkait edarannya, memang rencananya simulasi, tapi memang sudah dibatalkan,” kata Erwin kepada wartawan di SMK Batik 2 Solo, Minggu (22/8/2021).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Erwin menyebut SMK Batik 2 belum pernah melakukan simulasi PTM selama pandemi Covid-19. Ia memastikan seluruh kegiatan sekolah masih digelar secara daring.
Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Diparkir di SMK Batik 2 Solo, Ternyata Ini Penyebabnya
“Memang dari pertama pandemi belum pernah mengadakan simulasi. Kami tetap menunggu edaran dari dinas,” kata Erwin seperti dikutip detikcom.
Terkait edaran pemberitahuan penyelenggaraan simulasi PTM SMK Batik 2 Solo, Erwin mengaku hal itu bukan kewenangannya. Menurutnya, kepala sekolah kemungkinan akan memberikan klarifikasi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Layanan PCR Bandara Adi Soemarmo Dibuka, Tarif Rp495.000
Erwin juga mengatakan sejauh ini belum berkoordinasi dengan Pemkot Solo karena dari awal tidak ada tatap muka. “Dengan adanya mobil [Gibran] di sini kemungkinan beliau, Bapak Kepala Sekolah akan konfirmasi,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memarkirkan mobil dinasnya di SMK Batik 2 Solo. Hal itu menyusul informasi terkait rencana PTM di SMK Batik Solo mulai Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Pemkot Solo Catat 300-An Anak Jadi Yatim Piatu Karena Corona
Informasi rencana PTM sekolah tersebut beredar dalam bentuk surat yang ditujukan kepada orang tua/wali murid. “Dari sekolah sudah menyebarkan surat ke orang tua murid. Tanya aja ke kepala sekolah. Apakah sudah izin, apakah sudah ke Satgas Covid-19,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).
Gibran kemudian memarkir dan meninggalkan mobil dinasnya di depan SMK Batik 2 Solo sebagai simbol pengawasan khusus. Terkait pemeriksaan hingga sanksi untuk sekolah, Gibran mengaku tidak memiliki kewenangan. Saat ini SMA dan sederajat sudah berada di bawah wewenang Pemprov Jawa Tengah.