SOLOPOS.COM - Pemerintah melalui Dinas Komunikasi Informatika Klaten menyerahkan portal website bagi 391 desa di Klaten. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah melalui Dinas Komunikasi Informatika Klaten menyerahkan portal website bagi 391 desa di Klaten. Portal website untuk mendukung kelancaran informasi dan pelayanan publik itu bertajuk Dilan kepanjangan dari Desa Inovatif Lancar Administrasi.

Kepala Dinas Kominfo Klaten Amin Mustofa dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (5/11/2021) menjelaskan Portal website Dilan diserahkan gratis untuk pemerintah desa di Klaten karena sudah didanai institusi yang dipimpinnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu Dinas Kominfo terus melakukan pendampingan dan pelatihan agar transformasi teknologi ini bisa segera diimplementasikan dan mendukung pelayan publik di desa.

Baca Juga: Pakai Pendekatan Budaya, Satpol PP Klaten Juara III Sosialisasi Prokes

Dinas Komunikasi Informatika Klaten menyerahkan portal website bagi 391 desa di Klaten. (istimewa)
Dinas Komunikasi Informatika Klaten menyerahkan portal website bagi 391 desa di Klaten. (istimewa)

“Seluruh sekretaris desa [sekdes] kami undang dan dilatih untuk mengakses website Dilan. Nanti mereka diberikan hak akses meliputi username dan pasword. Jadi setelah diserahkan, pemerintah desa melalui pejabat sekdes bisa langsung memposting informasi publik di website masing-masing,” ujar Amin Mustofa.

Tidak hanya itu dalam website Dilan terang Amin Mustofa juga sudah dibangun fitur PPID. Diharapkan fitur PPID ini mewadahi pemerintah desa untuk merapikan tata kelola informasinya terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak ingin kesulitan dalam melaksanakan fungsi layanan informasi publik. Jadi nanti fitur PPID itu untuk segera diisi. Harapan kewajiban desa sebagai badan publik untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan warga tidak terkendala. Terpenting, jangan sampai portal website ini mangkrak atau terbengkalai,” pesannya.

Baca Juga: Sejarah Nasi Kucing, Diperkenalkan Orang Ngerangan di Solo Sejak 1942

Terkait penamaan domain Kepala Bidang Informatka Dinas Kominfo Ali Surahmad, Jumat mengungkapkan portal website Dilan menjadi tugas bidangnya untuk membangun infrastruktur dan informasi guna menopang kualitas layanan publik.

“Website Dilan ini sementara masih menggunakan domain klatenkab.go.id. Berdasar catatan petugas kami domain desa sudah turun dicatatkan di Pengelola Nama Domain Indonesia [Pandi] pusat sebanyak 89 desa dengan nama desa.id. Sampai akhir tahun target kami pelatihan dulu sehingga 2022 bisa langsung ready digunakan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya