SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polres Sukoharjo menyita dua buah tabung gas elpiji 3 kg dari sebuah agen di Cemani, Grogol yang dijual tanpa segel.

Tabung gas elpiji itu diduga bakal digunakan untuk penyuntikan ke gas elpiji  12 kg.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim AKP Sukiyono, mengatakan dua buah tabung tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa segel.

“Selama ini kami menduga ada praktik kecurangan, makanya kami langsung mengadakan Sidak ke sejumlah lokasi. Untuk sementara kami sudah menyita dua tabung yang dijual tanpa segel, dugaanya akan digunakan untuk penyuntikan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (30/7).

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya