SOLOPOS.COM - Ilustrasi kue tar. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di LP Kelas I Semarang, atau LP Kedungpane memang beragam. Setelah sebelumnya penyelundupan sabu-sabu dengan cara melempar dari luar penjara diungkap petugas, kini modus baru dilakukan.

Modus itu yakni dengan cara menyelundupkan sabu-sabu di dalam kue tar. Namun, aksi penyelundupan sabu-sabu dalam kue tar ini mampu diendus petugas LP Kedungpane, Sabtu (29/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala LP Kedungpane, Supriyanto, mengatakan terungkapnya modus penyelundupan sabu-sabu dengan mengirimkan kue tar itu berawal dari adanya seorang pria berinisial X yang hendak mengirimkan makanan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana berinisial OM. Pelaku mengirim makanan itu melalui layanan pengiriman makanan dan barang drive thru.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Malaysia

“Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tar. Setelah diteliti, ternyata ada 18 paket sabu-sabu dan 1 buah handphone,” kata Supriyanto, dilansir Murianews.com, Sabtu.

Supriyanto menambahkan petugas yang menemukan kejanggalan itu langsung melapor kepada koordinator layanan kunjungan drive thru. Tersangka pun langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB, menjelang waktu pengiriman makanan ditutup,” ungkapnya.

”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tar untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tar tersebut,” lanjutnya.

Baca juga: Penyelundupan Obat Psikotropika ke LP Kedungpane Digagalkan

Mengetahui hal tersebut, Supriyanto langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkorba) Polda Jateng. Dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan pada dasarnya LP Kedungpane Semarang bekerja sama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu-sabu. ”Dan ini merupakan komitmen dari jajaran lapas dalam memberantas dan berperang melawan narkoba. Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya