SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus kekerasan diklat Menwa UNS Solo digiring menuju lokasi konferensi pers di Mapolesta Solo sebelum diserahkan ke Kejari, Selasa (3/1/2022). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Dua tersangka kasus dugaan kekerasan berujung meninggalnya salah satu mahasiswa dalam Diklat Menwa UNS Solo terus menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo sebelum diserahkan ke Kejari, Senin (3/1/2022).

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Faizal Pujut Juliono atau FPJ, 22, warga Wonogiri, maupun Nanang Fahrizal Maulana atau NFM), 22, warga Pati. Dengan tangan terborgol dan memakai masker menutupi hidung dan mulut, keduanya yang memakai baju tahanan warna biru dan celana warna hitam digiring dari arah pintu sisi timur Mapolresta Solo menuju lobi utama yang menjadi lokasi konferensi pers.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama berjalan menuju lobi, kedua tersangka yang memakai baju tahanan warna biru itu terus menundukkan kepala. Tidak terlihat dengan jelas ekspresi wajah keduanya karena mereka mengenakan masker. Setelah sampai di lobi utama, mereka langsung diarahkan untuk membelakangi para wartawan yang menghadiri konferensi pers tersebut.

Baca Juga: Diangkut Mobil, 2 Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Diserahkan ke Kejari

Namun dari belakang, selama kegiatan rilis berlangsung, kedua tersangka kasus kekerasan Menwa UNS Solo itu juga tampak terus menunduk. Seusai penyampaian keterangan pers oleh Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, kedua tersangka digiring masuk ke mobil dalam kondisi tangan terborgol.

Keduanya masih terus menunduk hingga masuk ke dalam mobil yang sama. Mereka diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam sementara barang bukti kasus tersebut dibawa menggunakan mobil lain.

Berdasarkan catatan Solopos.com, sudah hampir dua bulan terhitung sejak ditangkap pada Jumat (5/11/2021) lalu kedua tersangka yang merupakan panitia diklat Menwa UNS Solo itu ditahan polisi.

Baca Juga: Kapolresta Solo Sebut akan Ada Tersangka Baru Kasus Gilang Menwa UNS

Kini, berkas perkara berikut barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo itu telah dilimpahkan oleh penyidik Polresta ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari. Biasanya tak butuh waktu lama setelah pelimpahan tahap II kasus itu disidangkan di pengadilan.

Senjata Replika

Dalam kegiatan diklat Menwa UNS Solo yang berujung meninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra pada Oktober 2021 lalu, Nanang Fahrizal Maulana bertindak sebagai Komandan Latihan. Sedangkan Faizal Pujut Juliono merupakan Kepala Provost.

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto mengatakan Nanang memukul korban menggunakan senjata replika. Senjata itu dipopor ke helm yang dipakai di kepala korban. Selain itu, Nanang menampar korban saat kegiatan alarm stelling.

Baca Juga: Direkonstruksi, Ini Deretan Kekerasan Fisik dalam Diklat Menwa UNS

Sedangkan Faizal memukul korban menggunakan matras pada saat korban selesai melakukan salah satu kegiatan. Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami sakit dan dibawa ke RSUD dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) dan meninggal dunia.

Wakapolresta menjelaskan setelah penetapan dan penangkapan tersangka pada 5 November 2021, penyidik melengkapi berkas perkara. Selanjutnya pada 30 November penyidik mengirim berkas tahap I ke JPU. Namun berkas itu dikembalikan ke penyidik pada 13 Desember 2021 karena masih ada yang harus dilengkapi.

Pada 22 Desember 2021, penyidik telah selesai melengkapi berkas dan mengirimkan kembali berkas itu kepada JPU. Sekitar sepekan kemudian atau 28 Desember 2021, penyidik Polresta Solo menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Solo yang menyatakan berkas perkara kasus Menwa sudah lengkap atau P21. “Hari ini 3 Januari 2022, dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti kepada JPU,” kata Wakapolresta Solo, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya