SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Jadwal pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 disepakati 21 Februari.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 pada 21 Februari itu telah disepakati semua pihak. “Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat tanggal yang diajukan oleh KPU [21 Februari 2024] merupakan pilihan paling tepat,” kata Pramono dalam keterangannya, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Katrol Unik Masjid di Kahuman Klaten, Perkampungan Tertua di Indonesia

Pramono mengapresiasi pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan tanggal pemungutan suara. “Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2),” tutur dia.

Dia juga menuturkan KPU telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024. KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga : Pimpinan MPR Curhat Anggaran Turun Terus, Minta Presiden Copot Menkeu

RDP dilakukan untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sudah dikirimkan Selasa. “Surat sudah diterima di staf Setjen [Sekretariat Jenderal] DPR RI,” ujar dia.

Pramono berharap RDP bisa dilaksanakan pada 7 Desember atau paling lambat sebelum memasuki masa reses. “Diharapkan juga menyesuaikan dengan agenda Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] dan Komisi II DPR.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya