SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberi penjelasan upaya pemkot mengantisipasi penyebaran covid-19 di Semarang, Minggu (15/3/2020). (Antara-Imanuel Citra Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah atau Jateng, Ganjar Pranowo, telah mendorong penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Semarang. Dia meminta Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, untuk mulai menghitung kemungkinan penerapan PSBB.

Menanggapi hal itu, wali kota yang akrab disapa Hendi itu mengaku tidak mau gegabah. Dia masih membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan serta mempertimbangkan dampak yang akan muncul akibat diterapkannya status PSBB terhadap kota itu.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Pelajar Solo Konvoi di Tengah Pandemi Corona, Merayakan Apa?

“Kita perlu perhitungan yang cermat. Sedang kita rapatkan dengan internal, Forkopimda, dan tokoh Kota Semarang,” ujar Hendi dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp (WA) ke Solopos.com, Jumat (18/4/2020) malam.

Ekspedisi Mudik 2024

Hendi mengatakan pemberlakuan PSBB Kota Semarang harus dihitung secara cermat. Kota Semarang harus memikirkan daerah-daerah lain yang berbatasan langsung atau hinterland, seperti Kabupaten Demak, Kendal, dan Kabupaten Semarang.

1 Lagi Positif Covid-19 dari Baki Sukoharjo, Suami dari Pasien Sebelumnya

“Mungkin kita perlu diskusikan dulu dengan Pak Gubernur. Kalau sampai saat ini tidak ada keputusan atau pengajuan PSBB. Kota Semarang masih akan menjalankan sesuai aturan-aturan yang ada,” terang Hendi.

Meski demikian, Hendi mengaku akan siap mengikuti petunjuk dari Gubernur Ganjar Pranowo jika memang diperintahkan untuk PSBB. “Kalau memang petunjuk beliau begitu, segera kita persiapkan PSBB. Harus dikaji benar kemampuan logistik dan pemenuhan kebutuhan pokok warga selama penerapan PSBB,” imbuhnya.

Pasien Positif Covid-19 Karanganyar Bertambah 1, Dosen Asal Colomadu

Sementara itu, Ganjar meminta Pemerintah Kota Semarang untuk mulai mempertimbangkan kemungkinan PSBB setelah melihat Kota Tegal. Kota Tegal telah ditetapkan berstatus PSBB oleh Kementerian Kesehatan pada Jumat (17/4/2020).

Menurut Ganjar, Kota Semarang harus mulai mempertimbangkan penerapan status PSBB menyusul tren kasus virus corona atau Covid-19 yang terus naik. Terlebih lagi, imbauan untuk menerapkan social distancing maupun physical distancing di ibu kota Jateng itu tak berjalan efektif.

Pakar UNS: Cacing Keluar di Solo, Bisa Jadi Dinamika di Bawah Kerak Bumi

Kota Semarang Zona Merah

“Saya kira Kota Semarang harus mencermati betul-betul. Semarang sudah masuk kategori merah. Jadi harus hati-hati. Kalau kemudian tidak bisa mengendalikan akan bisa menambah jumlah pasien,” ujar Ganjar, Jumat malam.

Desakan soal penerapan PSBB karena Ganjar resah melihat kondisi Kota Semarang dalam pencegahan penularan Covid-19. Hal itu karena selama 25 hari terakhir, dirinya masih melihat masih banyaknya kerumunan warga di berbagai tempat.

Jumlah Pasien Positif Covid-19 Asal Sragen Bertambah Jadi 5 Orang

“Ini diperlukan tindakan makin tegas dan keras Agar semua mengerti karena malam kafe masih buka dan banyak yang nongkrong. Pagi-pagi saya keliling, sudah 25 hari saya keliling untuk ngecek dan suasana keramaian itu masih ada,” katanya.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang mencapai 120 orang. Dari jumlah sebanyak itu, 22 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 42 meninggal dunia. Angka kasus di Kota Semarang itu jauh lebih besar daripada Kota Tegal yang sudah menerapkan PSBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya