SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Camat dan Lurah di Serengan dan Pasar Kliwon siap mengembalikan uang saku ke kas daerah dalam waktu dekat ini. Pengembalian uang saku sebagai konsekuensi sanksi atas pelanggaran indispiliner lantaran menghadiri pelantikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), dalam acara kunjungan kerja (kunker) 15 Oktober, di Jakarta.

“Saya sebagai pengguna anggaran yang berstatus PNS siap mengembalikan uang saku itu. Dan uang yang kami ambil adalah uang yang sesuai prosedur. Artinya uang yang benar-benar sesuai peruntukannya menjalankan tugas. Pengembalian uang saku hanya yang dikenakan sanksi indisipliner selama satu hari,” jelas Camat Serengan, Djoko Sulistyo, saat dijumpai Solopos.com, di kantornya, Rabu (19/12/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagai warga negara yang patuh pada aturan, kata Djoko, sudah semestinya semua pegawai negeri sipil (PNS) menjalankan perintah pimpinan. Pihaknya juga tidak mau memerpanjang persoalan pengembalian uang saku dalam kunker yang dianggap indisipliner oleh Inspektorat.

“Kami menerima sanksi ini dengan legawa, tidak perlu dibesar-besarkan. Secara rinci pengembalian uang yakni uang transport dan uang saku. Nominalnya tergantung tingkat golongan masing-masing PNS yang ikut dalam kunker, kisaran Rp500.000-Rp700.000,” jelas Djoko.

Para PNS yang mengikuti kunker terdiri dari golongan 3a, 4a dan 5b. Masing-masing PNS yang terkena sanksi akan mengembalikan kepada bendahara pada masing-masing SKPD, baik tingkat kelurahan, kecamatan dan dinas terkait.
“Kami tak mau menunda-nunda dalam pengembalian uang tersebut. Secepat mungkin kami serahkan kepada bendahara yang selanjutnya ditransfer melalui rekening bank untuk disetorkan ke kas daerah,” papar Djoko.

Hal senada diungkapkan Camat Pasar Kliwon, Heru Sunardi. “Karena ada sanksi yang mengharuskan mengembalikan uang transport, ya kami kembalikan. Bagi kami selama itu sesuai prosedur ya tidak masalah. Jangan terlalu dibesar-besarkan,” jelasnya.

Heru berjanji dalam waktu dekat bisa mengembalikan uang yang diminta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagai kas daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya