SOLOPOS.COM - Ketua KSP Indosurya, Henry Surya (tengah) bersama keluarganya di kapal pesiar mewahnya. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Publik dibuat terperangah dengan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta kepada nasabahnya yang nilainya diklaim mencapai Rp15 triliun.

Para nasabah KSP Indosurya menyetor dana dari kisaran Rp1 miliar hingga ratusan miliar rupiah. Akibat dana tak bisa dicairkan, banyak nasabah yang depresi bahkan hingga bunuh diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus yang sudah dilaporkan ke polisi sejak dua tahun lalu itu terbongkar ke publik berkat kesaksian supermodel Patricia Gouw di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rabu (18/3/2022).

Baca Juga: Nasabah Bunuh Diri, Supermodel Minta Polri Usut Tuntas KSP Indosurya

Bagaimana duduk perkara kasus KSP Indosurya Cipta? Berdasarkan penelusuran Solopos.com, kasus gagal bayar ini, bermula ketika pada tahun 2020 dana publik yang tersimpan di KSP Indosurya Cipta tak bisa dicairkan.

Koperasi milik Henry Surya ini menjanjikan bunga yang tinggi, yakni 9 persen hingga 12 persen per tahun, jauh di atas bunga deposito yang berkisar antara 5 persen hingga 7 persen pada periode yang sama.

Meski sudah dilaporkan sejak dua tahun lalu, kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta baru bergulir kembali akhir Februari 2022 lalu, setelah kasus dugaan penipuan berkedok trading opsi biner Binomo Indra Kenz ramai di publik.

Baca Juga: Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Receh, Ini yang Kelas Kakap

Padahal, indikasi kejahatan koperasi yang dipimpin Henry Surya itu sudah terlihat sejak 2018. Ketika itu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pernah menjatuhkan sanksi administratif. KSP Indosurya disebut ada indikasi penyimpangan.

“Sanksi administratif sebagai upaya pembinaan terhadap temuan-temuan penyimpangan dan ketidakpatuhan koperasi tersebut untuk periode tahun buku 2018,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kemenkop dan UKM Agus Santoso, seperti dikutip Antara.

Salah satu indikasi ketidakberesan KSP Indosurya adalah tidak disampaikannya laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2019. Padahal seharusnya laporan tersebut disampaikan pada kuartal I-2020.

Baca Juga: Profil Patricia Gouw yang Jadi Korban KSP Indosurya

Setelah kasus gagal bayar koperasi terbongkar dan proses hukumnya berjalan, Kemenkop UKM langsung mengajukan permintaan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memblokir segala upaya koperasi melakukan perubahan badan hukum.

Benarkah total dana nasabah yang tidak cair mencapai Rp15 triliun? Berdasarkan pengakuan pengacara Patricia Gouw, Alvin Lim, dana nasabah berkisar di angka tersebut lantaran anggota yang terdaftar di koperasi lebih dari 6.000 orang.

“Setiap nasabah punya dana mulai dari miliaran hingga ratusan miliar, dan tidak bisa cair. Tinggal dikalikan saja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, pada tahun 2020 anggota tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Herliana Wijaya Kusumah menyebut, utang KSP Indosurya mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga: Ikut Jadi Korban KSP Indosurya, Patricia Gouw Ngaku Rugi Rp2 Miliar

Jumlah tersebut berasal dari 6.123 nasabah yang sebagian besar merupakan kreditur konkuren baik perorangan maupun institusi besar.

Namun Bareskrim mencatat angka yang lebih fantastis. Berdasarkan penyelidikan polisi, nasabah yang berinvestasi di KSP Indosurya kurang lebih 14.500 investor.

“Ada 22 laporan baik di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya. Laporan dari berbagai daerah lalu diambil alih oleh Bareskrim. Dari desk penanganan Indosurya, 181 laporan dari 1.262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp4 triliun,” kata Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Pada akhir Februari 2022 lalu Bareskrim Polri menangkap dua petinggi KSP Indosurya Cipta yakni Henry Surya selaku pemilik dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria. Sementara Direktur Operasional Suwito Ayub kabur dan dalam pencarian polisi.

Baca Juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Binomo, Ini Hukuman Tambahannya

“Kami masih mencari Suwito Ayub. Semoga dengan ditahannya petinggi ini kami dapat mengungkap di mana uangnya, dan untuk apa saja. Nantinya kami akan melaporkan pada korban melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).

Pengacara Patricia Gouw, Alvin Lim, menuding polisi lamban dalam menangani kasus itu, tak secepat penanganan perkara trading opsi biner Indra Kenz dan Doni Salmanan.



Kelambanan itu terlihat dari sedikitnya barang yang disita serta tidak diperiksanya orang-orang terdekat Henry Surya, termasuk sang istri. Padahal, kata Alvin, orang-orang terdekat itu biasanya menjadi tempat pengaliran uang.

Benarkah polisi lamban? Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana membantahnya. Polisi, menurut Robertus, sudah menjalankan pengusutan sesuai prosedur.

Baca Juga: Doni Salmanan Ditahan, Ini Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan

“Beberapa aset sudah kami sita terutama aset bergerak, berupa kendaraan. Sedangkan untuk aset tidak bergerak seperti porperti kami masih menunggu izin penetapan dari pengadilan setempat. Itu sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim itu, Selasa (1/3/2022).

Sembari menunggu putusan pengadilan, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengurus pengambilan aset tidak bergerak.

Robertus menyatakan Bareskrim sudah menelusuri aset Henry Surya dan memblokir beberapa rekening yang terafiliasi ke KSP Indosurya. Selain itu, Bareskrim juga sedang mengungkap sebanyak-banyaknya uang dari para korban.

Alvin Lim meminta polisi mengusut tuntas kasus KSP Indosurya karena korbannya sangat banyak dan nilai kerugiannya fantastis. “Ini seperti skema ponzi. Nilai kerugiannya mencapai Rp15 triliun. Harusnya polisi sigap seperti saat menangani kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya