SOLOPOS.COM - ilustrasi (fajar.co.id)

Sukoharjo (Solopos.com)–Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo membantah adanya jual beli kursi dan nama-nama baru dalam program sertifikasi tahun 2011. Nama-nama guru tersertifikasi sesuai dengan pengajuan sekolah dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Bantahan itu disampaikan Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo, Rabu (1/6/2011), di gedung Dewan. “Tidak ada nama baru, Disdik tetap mengacu data lama sesuai usulan sekolah dan UPTD. Kalau sebagian data guru tidak terserap sistem online dan akhirnya belum bisa tersertifikasi, itu karena ada kesalahan ketika pengisian NUPTK (nomor unik pegawai dan tenaga kependidikan-red),” tegas Djoko menjawab anggota Komisi IV, Suryanto.

Djoko menyampaikan, tahun 2011 Kabupaten Sukoharjo mendapat kuota sertifikasi 698 guru. Namun dari jumlah tersebut, 179 kursi tidak terisi karena kesalahan data. Disdik, kata dia, telah melakukan pembetulan kekeliruan itu dan akan segera diusulkan lagi kepada Kemendiknas.  Komisi IV DPRD Sukoharjo memanggil Disdik terkait maraknya isu jual beli kuota sertifikasi.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya