SOLOPOS.COM - Illustrasi Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG – Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng), Suyanta, menyampaikan jika presentase jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA-SMK telah dipetakan. Pada tahun ini, ada tiga hal yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

“Pertama adalah adanya verifikasi dokumen faktual diawal. Kedua di SMA tidak ada penjurusan. Ketiga bahwa jalur afirmasi ada penambahan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 [sebanyak 3 persen]. Untuk lainya, masih sama,” kata Suyanta saat diwawancara, Sabtu (11/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Merujuk dari data petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2022-2023, jalur afirmasi pada tahun ini paling sedikit 20 persen. Dalam hal calon peserta didik jalur afirmasi ini, apabila tidak mencapai 20 persen maka dialihkan jalur zonasi.

Pada jalur zonasi, peserta didik yang wajib diterima paling sedikit 55 persen. Termasuk di dalamnya kuota zonasi khusus paling banyak 10 persen dari daya tampung.

Baca Juga: Catat Lur! Ini Jadwal & Cara Daftar PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2022

Sedangkan pada jalur prestasi, peserta didik yang diterima sebanyak 20 persen dan pada jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, paling banyak 5 persen. Apabila kedua jalur itu mendapati sisa kuota, maka akan dialihkan ke jalur zonasi.

“Kepada masyarakat, saya harap melakukan PPDB ini dengan baik, jujur, dan apa adanya. Kita, di Jateng memang baru bisa menampung 41 persen lulusan SMP, sehingga nanti bila tidak bisa diterima di negeri, bisa di swasta,” pinta dia.

Suyanta memastikan akan menindak tegas jika ada oknum panitia PPDB yang terbukti menerima titipan. Bentuk penindakannya disesuaikan juknis berlaku.

“Pasti ada tindakan tegas. Sehingga makanya ini dilakukan verifikasi di awal, supaya tak ada penyeluruhan dokumen,” jelas dia.

Baca Juga: Zonasi PPDB, Hanya 2 SMAN di Solo Yang Tak Menerima Siswa Luar Kota

Suyanta pun menerangkan, saat ini semua sekolah memiliki kedudukan yang sama, tidak ada lagi sekolah favorit.

“Saat ini terpenting tidak ada sekolah favoritan. Semua sama. Sehingga tak perlu harus sekolah di SMA tertentu, yang bisa SMA terdekat, karena jalur zonasi yang jumlahnya paling banyak,” tutup dia.

Sebagai informasi, pelaksanaan PPBD telah sampai verifikasi berkas, dan pengajuan akun. Yakni dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juni.

Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan dilakukan mulai 29 Juni hingga 1 Juli. Kemudian pada 2-3 Juli dilakukan validasi dan evaluasi.

Pada tanggal 4 Juli peserta didik akan mendapatkan pengumuman hasil dan 5-7 Juli melakukan daftar ulang. Bila tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya