SOLOPOS.COM - Mahfud Md tiba di Istana jelang pengumuman kabinet, Senin (21/10/2019). (Andhika Prasetia/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi bantahan dugaan korupsi yang disampaikan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

Meski dibantah, Mahfud MD menegaskan dirinya tahu kasus di tubuh asuransi pelat merah itu. Dia menyebut selama ini belum pernah ada orang yang mengaku bahwa sebuah perusahaan yang dipimpin terindikasi korupsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mana ada orang tidak membantah kalau tidak ada kasus seperti itu. Tunjukkan ke saya apa ada orang yang mengalami kasus seperti itu, tidak membantah,” kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Mahfud mengajak masyarakat menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Dia bahkan mengaku sudah memiliki angka kerugian atau kejelasan terkait dugaan korupsi di tubuh asuransi untuk anggota Polri dan TNI itu.

“Saya sudah punya angka, saya tahu kasusnya sehingga saya akan mengawasi sebagai Menko [Polhukam],” terangnya.

Mahfud MD menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Apalagi jumlah personel kepolisian yang terdaftar di Asabri sekitar 600.000 orang, sedangkan anggota TNI hanya sekitar 360.000 prajurit.

Setelah ditangani oleh polisi, kasus ini tidak akan lagi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung. Pasalnya, penegakan hukum suatu kasus hanya ditangani oleh satu instansi penegakan hukum.

Menurut Mahfud, kasus Jiwasraya dan Asabri tidak bisa disamakan. Alasannya, Jiwasraya mengalami kerugian besar sedangkan PT Asabri masih memiliki dana sisa meski sebagian lainnya telah lenyap.

“Tetapi yang habis ini, juga ini harus diselidiki oleh polisi karena itu terjadi penurunan dari tahun 2018 - 2019,” sebutnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Sonny Widjadja membantah telah adanya kerugian di perusahaan itu. Dia menyatakan bahwa informasi itu merupakan kabar yang tidak benar.

"Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri, bahwa iuran yang dibayarkan aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," katanya di Kantor Pusat Asabri, Kamis (16/1/2020).

Sonny juga meminta masyarakat menghentikan berbagai pembicaraan dan pendapat yang cenderung tendensius hingga berujung ke hal negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya